Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk merealisasikan kemandirian fiskal sehingga pelaksanaan roda pemerintahan tidak bergantung transfer dari pusat.
Menurut Tito, pemerintah daerah dengan kemandirian fiskal memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayahnya. Selain itu, penguatan pendapatan asli daerah juga membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami guncangan.
"Sehingga tidak tergantung kepada [transfer] pusat dan ruang fiskalnya menjadi kuat, sehingga tidak akan guncang dan mampu untuk berdikari," katanya dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).
Tito menilai sistem otonomi daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi pemda untuk berinovasi. Kepala daerah bisa mengoptimalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian fiskal.
Saat ini, pemda memiliki tiga sumber penerimaan seperti transfer dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), dan sumber lain yang sah seperti dari BUMD. Namun, sebagian besar pemda masih bergantung dari transfer pusat.
Meski demikian, tak sedikit pemda yang berhasil mencapai kemandirian fiskal berkat sistem otonomi daerah. Kemandirian fiskal itu ditandai oleh porsi PAD dalam APBD yang lebih besar dibandingkan dengan transfer pemerintah pusat.
Beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi misalnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dia berharap makin banyak daerah yang dapat meningkatkan kontribusi PAD agar ketergantungan dari transfer pemerintah pusat makin mengecil. (rig)