Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: Youtube DJP)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pesan kepada wajib pajak yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan imbauan menjaga dan meningkatkan kepatuhan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan momen Ramadan 1442 Hijriah pada tahun ini merupakan situasi yang berbeda dari beberapa tahun lalu. Pandemi Covid-19 diharapkan tidak mengurangi kualitas ibadah pada bulan suci Ramadan.
"Ramadan tahun ini berbeda dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya karena kita masih berjuang melawan pandemi," katanya, Jumat (16/4/2021).
Suryo menjabarkan pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Upaya tersebut wajib diikuti masyarakat dengan disiplin melakukan protokol kesehatan.
Selain itu, upaya pemerintah menangani pandemi dengan program vaksinasi kepada masyarakat. Dia menyatakan program vaksinasi dilakukan secara bertahap dukungan pembiayaan dari APBN.
Penerimaan pajak, lanjut Suryo, merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat tetap terjaga dengan baik sebagai modal pemerintah menangani pandemi dengan pengadaan vaksin.
"Diharapkan agar seluruh masyarakat senantiasa meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk gotong royong untuk bersama-sama memulihkan keadaan Indonesia dari pandemi," terang Suryo.
Sebagai ucapan penutup, Suryo Utomo menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada wajib pajak. Dukungan wajib pajak dan doa diharapkan menjadi upaya bersama keluar dari situasi pandemi Covid-19.
"Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberikan kesehatan melewatinya. Selamat menjalankan ibadah puasa 1442 H, semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah kita semua," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.