Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Kendala pengiriman kode verifikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan ke email wajib pajak masih terjadi. Kejadian tahun lalu terulang lagi lantaran pengiriman kode verifikasi via email, terutama Gmail, dianggap spam oleh Google.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengonfirmasi kendala yang dihadapi wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan serupa dengan kejadian tahun lalu. Hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses akhir penyampaian SPT lewat e-filing.
"Iya betul [kode verifikasi dianggap spam oleh Google]," katanya, Kamis (18/2/2021).
Iwan menuturkan tim teknologi informasi DJP sudah membuka komunikasi dengan Google. Menurutnya, DJP meminta Google untuk tidak mengategorikan email blast kepada wajib pajak – yang berisi kode verifikasi – sebagai pesan yang tidak dikehendaki atau spam bagi pengguna layanan Gmail.
Meskipun demikian, Iwan mengimbau wajib pajak untuk menggunakan alternatif lain dalam permintaan kode verifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh wajib pajak adalah menggunakan kode token yang dikirim melalui short message service (SMS).
Iwan menyebutkan penggunaan sistem one time password (OTP) melalui SMS masih belum banyak. Ke depan, DJP akan menggencarkan penggunaan saluran SMS OTP untuk mendapatkan kode verifikasi agar terhindar dari persoalan spam oleh penyedia layanan email seperti Google.
"Makanya kami mau dorong wajib ke [penggunaan permintaan] token [melalui] SMS," ujarnya.
Sebagai informasi, DJP menyediakan layanan SMS OTP sebagai saluran untuk mendapatkan kode verifikasi penyampaian SPT. Saat ini terdapat 3 operator seluler yang sudah terhubung dengan sistem DJP, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL. Simak ‘Kode Verifikasi e-Filing Tak Kunjung Masuk Email? Coba Pakai SMS OTP’. (kaw)