Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyebutkan realisasi penerimaan pajak yang dihimpun pada tahun lalu mencapai Rp51,9 triliun. Capaian setoran pajak tersebut memenuhi 87,2% dari target tahun lalu yang sebesar Rp59,5 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Estu Budiarto mengatakan kinerja penerimaan pada tahun ini tidak bisa dilepaskan dari pandemi Covid-19. Pasalnya, kontributor utama setoran pajak di Kanwil DJP Jakarta Pusat berhubungan dengan kegiatan ekonomi riil, yakni sektor perdagangan.
"Kinerja penerimaan pada 2020 memang agak tidak menggembirakan. Bila dirunut dari sektor usaha, yang pertama itu perdagangan sebesar 35%. Sektor itu cukup signifikan [kontribusinya] kepada penerimaan," katanya saat wawancara dengan DDTCNews dikutip Senin (11/1/2021).
Selain sektor perdagangan, porsi penerimaan dari pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi berkontribusi sekitar 13,2%. Selanjutnya, sektor industri pengolahan menyumbang 7,3% terhadap total penerimaan yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jakarta Pusat.
Dia menyebutkan sampai dengan akhir 2020, unit kerja di wilayah Jakarta Pusat yang sudah mencapai target adalah KPP Pratama Gambir Satu yang sudah kinerja penerimaan 101% dari target pada akhir November 2020. Â
Estu menyatakan kerja otoritas di pusat Ibu Kota negara akan tetap menantang pada tahun ini. Pada sisi PPh misalnya, diproyeksikan akan mengalami penurunan karena basis setoran pajak akan berdasarkan kegiatan usaha pada tahun lalu.
Sementara itu, sektor lain seperti jasa keuangan dan asuransi berpotensi pulih pada tahun ini sejalan dengan proses pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, kedua sektor tersebut akan menjadi bantalan penerimaan di wilayah Jakarta Pusat pada tahun ini.
"Di Jakarta Pusat bantalannya itu wajib pajak bidang jasa asuransi dan keuangan. Itu juga mengikuti irama perekonomian. Untuk kedua sektor itu masih bisa untuk pulih," terangnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.