Ilustrasi. Pekerja mengemas beras di Gudang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang di Lebak, Banten, Kamis (3/9/2020). Bulog Subdivre Kabupaten Lebak-Pandeglang menyatakan sebanyak 129.794 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di dua kabupaten tersebut akan menerima bansos beras Bulog kualitas medium dari Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Muhamamd Bagus Khoirunas/agr/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos yang berlanjut mencakup bantuan uang tunai maupun bantuan sembako. Menurutnya, pemberian bansos diharapkan mampu memperbaiki daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi virus Corona.
"Program-program ini diharapkan masih menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," katanya melalui konferensi video, Senin (7/9/2020).
Airlangga memerinci bansos yang akan berlanjut hingga 2021 terdiri atas bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, bantuan subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, kartu prakerja, bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), serta bantuan sembako.
Meski demikian, Airlangga belum memberi kepastian terkait dengan nilai bantuan pada 2021 dan durasi pelaksanaannya. Khusus program subsidi gaji untuk pekerja, dia menyebut hanya akan diberikan hingga kuartal I/2021. Simak artikel ‘Asyik, Subsidi Gaji Bakal Dilanjutkan Hingga Maret 2021’.
Airlangga menjelaskan keputusan perpanjangan beberapa bansos itu diambil Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Program bansos tersebut menjadi prioritas pemerintah karena dinilai mampu mengerek pemulihan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga.
Pada pidato nota keuangan lalu, Jokowi menyebut anggaran untuk melanjutkan program PEN pada 2021 senilai Rp356,5 triliun. Anggaran itu termasuk program perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah senilai Rp110,2 triliun.
Saat itu, dia hanya menyebut program bansos untuk PEN 2021 hanya PKH, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai. (kaw)