JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah turut mengalokasikan anggaran untuk ketahanan energi pada APBN 2026.
Anggaran untuk ketahanan energi pada 2026 mencapai Rp402,4 triliun. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.
"APBN 2026 turut memperkuat ketahanan energi nasional," bunyi unggahan Ditjen Perbendaharaan di media sosial, dikutip pada Rabu (8/10/2025).
Ketahanan energi dinilai memiliki peran penting sebagai fondasi kemajuan. Dengan energi yang cukup dan merata, sektor industri akan berkembang, transportasi lancar, pertanian modern, serta ekonomi nasional tumbuh lebih kokoh untuk kesejahteraan masyarakat.
Anggaran ketahanan energi pada 2026 akan dipakai untuk mengoptimalisasi produksi energi, pembangunan energi baru dan terbarukan, serta memberikan subsidi energi.
Dalam hal optimalisasi lifting migas, pemerintah antara lain berencana mengaktifkan kembali sumur migas inaktif, optimalisasi sumur migas produktif, serta eksplorasi cadangan minyak baru.
Kemudian, pembangkit listrik energi baru dan terbaru akan terus dibangun untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Upaya ini dilakukan untuk mencapai transisi energi pada ekosistem ketenagalistrikan.
Adapun soal pemberian subsidi energi, bakal dijalankan dengan berbasis penerima manfaat atau memperhatikan kondisi daya beli masyarakat.
"Berbagai kebijakan telah ditetapkan untuk meningkatkan kebermanfaatan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia," tulis Ditjen Perbendaharaan. (dik)