Pekerja menyelesaikan pesanan sablon kaos di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (13/8/2020). UMKM konveksi yang memproduksi kaos, baju dan topi tersebut mulai berproduksi kembali dengan menerima pesanan secara daring setelah hampir empat bulan berhenti akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyanyah/wsj.
JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai (DJBC) menggandeng Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) untuk menggenjot ekspor produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kolaborasi itu dalam bentuk sosialisasi melalui kelas ekspor untuk para pelaku UMKM. Heru meyakini proses ekspor barang ke luar negeri sudah semakin mudah dan cepat.
"Kami tidak keberatan apabila perlu ada modifikasi terkait peraturan di bidang ekspor. Saya ingin memastikan bahwa ekspor itu mudah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Heru mengatakan pemerintah selalu berupaya mendorong pengusaha meningkatkan ekspor, termasuk UMKM. Menurutnya, kegiatan ekspor sangat dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian nasional yang tertekan akibat pandemi virus Corona.
Dia mengklaim prosedur ekspor barang ke luar negeri saat ini semakin mudah karena DJBC terus memperbaiki layanan demi kenyamanan eksportir. Jika UMKM menemukan kesulitan saat mengekspor, Heru meminta UMKM melapor langsung kepada dirinya.
Heru menjamin seluruh jajaran DJBC selalu membantu UMKM memulai ekspor, atau memperbesar kapasitas ekspor. Beberapa kantor Bea Cukai bahkan berinisiatif membentuk tim asistensi untuk membantu pengusaha mengekspor produk-produknya.
Sementara itu, Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan UMKM perlu melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar. Peluang ekspor kini bukan lagi berupa barang mentah, melainkan harus sudah memiliki nilai tambah.
"Saat ini Indonesia sangat membutuhkan dua hal, aktivitas ekspor dan lapangan kerja. Khususnya ekspor, kan tidak bisa kalau kita terus-terusan mengekspor barang mentah, nanti kembali ke zaman VOC," ujarnya.
Benny berharap kelas ekspor yang digelar bersama DJBC tersebut bisa mendorong pelaku UMKM mulai mengekspor produknya. Menurutnya pengetahuan mengenai teknis prosedur ekspor tidak bisa dipelajari di bangku sekolah.
Badan Pusat Statistik sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi 5,32%. Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. (rig)