PERPRES 54/2020

Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 22 Juni 2020 | 09.38 WIB
Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kembali berubahnya outlook realisasi APBN 2020 akan ditindaklanjuti pemerintah dengan merevisi Peraturan Presiden No.54/2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan rancangan revisi kedua atas postur APBN 2020 tersebut sudah rampung. Bila tidak ada aral melintang, revisi beleid tersebut ditargetkan selesai pekan lalu.

“Sehingga minggu depan [pekan ini] bisa direvisi dengan yang baru," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Apindo pada akhir pekan lalu, seperti dikutip pada hari ini, Senin (22/6/2020).

Febrio menuturkan komitmen otoritas fiskal untuk konsisten mengawal pelaksanaan anggaran pascaperubahan postur nantinya. Menurutnya, angka proyeksi yang disampaikan Kemenkeu terkait revisi Perpres No.54/2020 sudah rigid dan tidak akan berubah lagi.

Adapun dalam revisi Perpres No.54/2020, ada sejumlah perubahan. Defisit anggaran misalnya, diperlebar dari 5,07% terhadap PDB menjadi 6,34% terhadap PDB. Kemudian, pendapatan negara akan berubah dari Rp1.760,9 triliun dalam Perpres 54/2020 menjadi Rp1.699,9 triliun.

Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan diproyeksi berubah dari yang semula Rp1.462,6 triliun turun menjadi Rp1.404,5 triliun. Dengan kata lain, setoran perpajakan dipangkas turun sebesar Rp58,1 triliun atau 3,97% dari target dalam Perpres 54/2020.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut berubah. Dalam Perpres No.54/2020 setoran PNBP dipatok sebesar Rp297,8 triliun. Angka tersebut akan diturunkan menjadi Rp294,1 triliun dalam revisi Perpres No.54/2020 nantinya.

Kemudian, dari sisi belanja negara yang dalam Perpres No.54/2020 dipatok senilai Rp2.613,8 triliun akan meningkat menjadi Rp2.739,2 triliun dalam revisi kebijakan. Belanja pemerintah pusat akan naik dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.975,2 triliun. Peningkatan belanja juga berlaku untuk transfer daerah dan dana desa dari yang semula Rp762,7 triliun menjadi Rp763,9 triliun.

"Jadi angka ini sudah tidak akan banyak berubah lagi," imbuh Febrio. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.