Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan paket pangan untuk warga DKI Jakarta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berjalan pada 10 April 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan paket bantuan tersebut sedang disiapkan Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta. Nanti, paket bantuan akan diberikan untuk warga yang terdampak Corona.
“Sedang disiapkan Kemensos bersama Pemprov DKI Jakarta, dan di-support oleh Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).
Askolani menjelaskan paket bantuan pangan berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT). Adapun paket bantuan itu akan berisi beberapa komoditas pangan pokok masyarakat seperti beras dan minyak goreng.
Bantuan pangan juga akan dijalankan oleh konsorsium, di mana salah satu anggotanya adalah PD Pasar Jaya. Konsorsium ini akan mendistribusikan bantuan kepada keluarga-keluarga miskin di Jakarta.
Jumlah penerima bantuan akan menggunakan basis data pemerintah daerah. Rencananya, bantuan akan diberikan secara berkala. “Frekuensinya bisa dua minggu sekali atau satu bulan sekali,” tutur Askolani.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Pemprov DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona.
Langkah Anies juga diikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengusulkan status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi. Untuk itu, bantuan pangan juga diberikan kepada warga di sekitar DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan kebijakan ini di-launching Kementerian Sosial dan Pemda dalam waktu dekat, untuk membantu program PSBB," ujar Askolani. (rig)