Berfoto bersama di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.
SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) II mengadakan Forum Tax Center sekaligus pelantikan Relawan Pajak 2020 pada hari ini, Selasa (18/2/2020).
Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani dalam sambutannya mengatakan Forum Tax Center merupakan sarana komunikasi Tax Center terkait dengan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam mendukung agenda utama otoritas, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Peranan Tax Center begitu penting dalam membantu DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Dukungan dan kerja samanya sudah makin terasa terutama dengan adanya duta pajak, relawan pajak, dan kegiatan inklusi kesadaran pajak,” jelasnya di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.
Kanwil DJP Jatim II saat ini telah bekerja sama dengan 8 Tax Center, yaitu Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Wiraraja Sumenep, dan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban. Tahun ini akan bertambah satu lagi, yaitu STIE PGRI Dewantara Jombang.
Pada kesempatan ini, ada juga pelantikan relawan pajak. Ada setidaknya 64 orang mahasiswa dari 9 Tax Center yang mengikuti pelantikan pada hari ini. Relawan pajak ini nantinya akan bertugas di setiap KPP yang berada di bawah Kanwil DJP Jatim II.
Lusiani mengaku terbantu dengan adanya relawan pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, terutama saat memasuki musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Simak artikel ‘Ini Alasan Mengapa Anda Tidak Boleh Lupa Lapor SPT di Tahun 2020 ini’.
“Kami di DJP siap-siap untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya ucapkan terima kasih untuk semua relawan pajak yang didukung masing-masing Tax Center. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus kita bina dan tingkatkan,” ungkapnya.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengatakan urusan kepatuhan wajib pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh DJP. Oleh karena itu, DJP senantiasa menjalin kerja sama dengan para stakeholder terkait, tidak terkecuali perguruan tinggi.
“Ke depan, kami harus melakukan kerja sama sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kepatuhan. DJP enggak sanggup sendiri,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan DJP memang tidak boleh dibiarkan sendirian. Pemangku kepentingan lainnya di sektor pajak harus dilibatkan. Apalagi, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.
Tidak hanya membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak, Tax Center ataupun perguruan tinggi secara menyeluruh juga harus mulai membenahi kurikulum pajak. Hal ini juga krusial untuk menjawab tantangan pajak di masa mendatang seiring dengan pesatnya teknologi informasi.
“Mau enggak mau harus ada perubahan kurikulum yang sangat mendasar. Pajak tidak boleh lagi dimaknai sebagai hanya disiplin ilmu akuntansi. Pajak itu multidisiplin ilmu,” ujar Darussalam. (kaw)