Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim tata kelola keuangan negara atau kebijakan fiskal di Indonesia saat ini sudah telah berstandar dunia dan sesuai dengan perkembangan ekonomi dunia.
"Jadi sudah update dan benchmarking dengan apa yang disebut international practices," kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah tamu dengan topik 'Kebijakan Fiskal dalam Antisipasi Ketidakpastian Global' di kampus Universitas Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan sejak era pemerintahan Orde Lama hingga reformasi, Indonesia masih mengacu pada Indische Comptabiliteits Wet (ICW) atau UU Perbendaharaan Negara peninggalan zaman penjajahan Belanda.
Dalam perjalanannya, pengelolaan keuangan negara kini berubah total sejak mengadopsi UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2003-2004.
Dengan UU baru itu, Indonesia telah mengikuti praktik pengelolaan keuangan negara, seperti yang dilakukan negara lain di dunia. UU yang diadopsi pun di antaranya meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan negara.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkata, APBN sebagai alat kebijakan pemerintah melalui penerimaan, belanja, dan pembiayaan dapat memengaruhi konsumsi masyarakat, investasi, dan kegiatan ekspor-impor.
Untuk itu, APBN bisa disusun secara ekspansif maupun kontraktif, sesuai dengan kondisi ekonomi dunia. Meski begitu, APBN bukan satu-satunya komponen yang memengaruhi maju tidaknya suatu negara.
“Kemajuan negara hanya bisa tercapai jika ada kombinasi yang tepat antara kebijakan fiskal melalui APBN, kebijakan moneter, dan kebijakan di sektor riil seperti perdagangan, industri, investasi, dan tenaga kerja,” jelas Sri Mulyani. (rig)