Academy - EB_IC TP bathc 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
UJI KOMPETENSI PERPAJAKAN

Daftar SSO KemenkeuID tapi Salah Email, Harus Bagaimana?

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 14 Oktober 2026 | 08.30 WIB
Daftar SSO KemenkeuID tapi Salah Email, Harus Bagaimana?
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Peserta uji kompetensi perpajakan (UKP) harus membuat akun single sign-on (SSO) KemenkeuID. Akun SSO KemenkeuID tersebut digunakan untuk mengakses portal sertifikasi yang digunakan sebagai laman pendaftaran UKP.

Pembuatan akun SSO KemenkeuID dapat dilakukan melalui laman sso.kemenkeu.go.id, lalu melengkapi informasi yang diminta, antara lain email. Peserta perlu memastikan kebenaran email yang didaftarkan karena tidak dapat diubah secara mandiri.

"Bapak/Ibu dapat mengajukan permohonan perubahan alamat email dengan mengirimkan email ke [email protected] menggunakan alamat email yang benar. Mohon mencantumkan subjek email ‘Kesalahan Penulisan Email saat Proses Registrasi’ untuk memudahkan proses penanganan permohonan," jelas Kemenkeu Learning Center, dikutip pada Rabu (14/10/2026).

Langkah tersebut menjadi cara yang bisa ditempuh untuk memperbaiki email yang telanjur salah. Peserta tidak dianjurkan untuk membuat akun SSO KemenkeuID baru guna menyesuaikan email yang tepat. Sebab, 1 NIK hanya dapat digunakan untuk 1 akun SSO.

"Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian alamat email pada saat pembuatan akun SSO, Bapak/Ibu tidak perlu membuat akun SSO baru karena satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun SSO," tulis Kemenkeu Learning Center.

Sementara itu, peserta yang ingin mengajukan permohonan perubahan email SSO melalui email [email protected]. Perubahan perubahan email dilakukan dengan menggunakan alamat email lama yang terdaftar pada akun SSO.

Adapun email untuk pendaftaran SSO tidak harus sama dengan email yang sebelumnya digunakan untuk ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP). Peserta dapat menggunakan alamat email yang berbeda, sepanjang email yang digunakan untuk membuat akun SSO masih aktif dan dapat diakses.

Pembuatan akun SSO perlu menjadi perhatian. Sebab, peserta yang tidak memiliki akun SSO KemenkeuID tidak dapat mengakses portal sertifikasi. Padahal, pendaftaran UKP hingga penerbitan sertifikat keterangan kompetensi (SKK) diterbitkan melalui laman tersebut. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.