Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

Didanai Pajak, DPR Minta Penyaluran Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10.30 WIB
Didanai Pajak, DPR Minta Penyaluran Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran
<p>Ilustrasi. Petugas Pertamina mengecek stok elpiji bersubsidi di salah satu pangkalan elpiji di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/3/2026). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah anggota DPR menyoroti kenaikan anggaran subsidi energi yang dinilai belum dibarengi dengan penyaluran yang tepat sasaran.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono menilai ketepatan sasaran penerima masih menjadi persoalan dalam penyaluran subsidi energi. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melakukan reformasi agar subsidi dapat diterima masyarakat yang memang berhak.

"Subsidi energi selama ini masih dihadapkan pada masalah ketepatan sasaran penerima subsidi. Pemerintah harus dapat melakukan reformasi subsidi energi yang tepat sasaran," tegasnya, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).

Senada, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah terus memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi energi agar semakin tepat sasaran. Menurutnya, subsidi yang tidak tepat sasaran membuat anggaran yang digelontorkan menjadi kurang efisien.

Sebaliknya, apabila subsidi diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan, kemampuan masyarakat untuk melakukan konsumsi diharapkan meningkat. Dengan demikian, anggaran subsidi dapat memberikan manfaat langsung, terutama dalam menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat.

"Fraksi PAN mendorong pemerintah menjaga biaya utang dan ruang belanja produktif, sekaligus memastikan peningkatan anggaran perlindungan sosial, subsidi energi, pendidikan, dan kesehatan semakin tepat sasaran serta nyata dampaknya bagi daya beli, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kemandirian masyarakat," papar Farah.

Selain ketepatan sasaran, Farah meminta pemerintah mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang belum kunjung berakhir.

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia dapat menyebabkan belanja subsidi energi membengkak. Kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah, termasuk untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan program produktif.

"Kami mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi dan bantalan fiskal agar kenaikan subsidi energi tidak mempersempit ruang belanja produktif apabila harga minyak kembali melampaui asumsi," ujarnya.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan alokasi subsidi energi yang lebih besar dibandingkan dengan tahun ini. Pemerintah merancang anggaran subsidi energi senilai Rp272,95 triliun pada 2027.

Anggaran tersebut naik 20,1% dibandingkan dengan outlook 2026 senilai Rp227,26 triliun.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2027. Target penerimaan pajak pada 2027 diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun atau 75,63% dari total pendapatan negara Rp3.426 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.