SEMARANG, DDTCNews – Pemprov Jawa Tengah akan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut insentif tersebut akan diberikan sebesar 5% untuk ojol motor dan 2,5% untuk ojol mobil. Luthfi menyampaikan kabar tersebut melalui acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5%, untuk (ojol) mobil 2,5%,” katanya, dikutip pada Rabu (17/9/2025).
Luthfi menegaskan insentif pajak bagi ojol akan dianggarkan dari berbagai sumber, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumber lainnya. Dia menambahkan insentif ini sebagai bentuk terima kasih kepada para pengemudi ojol.
Sebab, Luthfi memandang pengemudi ojol sudah ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, dia menilai pengemudi ojol dan ASK juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” imbuhnya, seperti dilansir https://jatengprov.go.id/.
Dalam acara yang digelar pada 12 September tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, dan ribuan driver ojol. Kehadiran mereka menegaskan kuatnya dukungan terhadap kebijakan ini.
Sebagai informasi, pemprov sebelumnya sempat menggelar pemutihan PKB pada April 2025 hingga Juni 2025. Program tersebut dimanfaatkan 1,19 juta objek pajak dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp333,90 miliar. (rig)