KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, BGN Hentikan Penyaluran MBG saat Imlek dan Awal Ramadan

Muhamad Wildan
Selasa, 17 Februari 2026 | 09.00 WIB
Didanai Pajak, BGN Hentikan Penyaluran MBG saat Imlek dan Awal Ramadan
<p>Ilustrasi. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kedua kanan) disaksikan Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) sekaligus Ketua Yayasan Jabal Quran Indonesia Munifah Syanwani (kedua kiri) mencoba menu makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terintegrasi dan Gerakan Generasi Emas Indonesia 2045 di wilayah Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) pada libur dan cuti bersama Imlek serta pada awal Ramadan.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian penyaluran MBG tersebut hanya bersifat sementara.

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen," ujar Dadan, dikutip pada Selasa (17/2/2026).

Secara terperinci, penyaluran MBG tidak dilaksanakan saat libur dan cuti bersama Imlek pada 16-17 Februari 2026 serta awal Ramadan pada 18-22 Februari 2026. Dengan demikian, MBG akan disalurkan kembali pada 23 Februari 2026.

"Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku," ujar Dadan.

Selama periode libur dan cuti bersama Idulfitri pada 18-24 Maret 2026, MBG akan tetap disalurkan melalui pendistribusian 3 paket bundling pada 17 Maret 2026.

Paket bundling tersebut merupakan penggabungan paket MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan secara sekaligus. Dadan menekankan bahwa makanan paket bundling hanya bertahan selama 3 hari.

"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal 3 hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.

Sebagai informasi, pagu anggaran bagi BGN pada tahun ini mencapai Rp268 triliun. Dari jumlah tersebut, senilai Rp248,28 triliun atau 92,6% di antaranya digunakan untuk pengadaan dan penyaluran MBG.

Secara terperinci, anggaran senilai Rp223,55 triliun akan digunakan untuk menyediakan dan menyalurkan MBG untuk anak sekolah, sedangkan Rp24,72 triliun sisanya akan digunakan untuk menyalurkan MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.