JAKARTA, DDTCNews - Pembayaran bunga utang pemerintah pada tahun depan diusulkan mencapai Rp599,4 triliun, bertumbuh 8,6% bila dibandingkan dengan outlook pada tahun ini.
Pembayaran bunga utang pada 2026 terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri senilai Rp538,7 triliun dan pembayaran utang luar negeri senilai Rp60,7 triliun.
"Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2026 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun anggaran 2025 yang sebesar 13%," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).
Dengan belanja pemerintah pusat yang diusulkan senilai Rp3.136,5 triliun pada tahun depan, porsi pembayaran bunga utang mencapai 19,1% total belanja pemerintah pusat.
Sebagai perbandingan, outlook pembayaran bunga utang pada tahun ini adalah senilai Rp552,1 triliun. Nilai tersebut setara dengan 20,7% dari outlook belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.663,4 triliun.
Secara umum, kebijakan pembayaran utang pada 2026 akan diarahkan untuk, pertama, memenuhi pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah guna menjaga kredibilitas pengelolaan utang.
Kedua, mendorong efisiensi bunga utang melalui pengelolaan portofolio yang optimal serta penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi size, timing, tenor, mata utang, serta instrumen.
Ketiga, mendorong pengembangan dan pendalaman pasar surat berharga negara (SBN) untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid. (sap)