JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim penjualan mobil listrik naik sebesar 18,27% pada Oktober 2025 seiring dengan masyarakat yang makin menyukai kendaraan elektrifikasi.
Sementara pada periode yang sama, Airlangga mengungkapkan penjualan mobil berbahan bakar bensin atau mobil internal combustion engine (ICE) secara umum cenderung stagnan.
"Penjualan mobil [secara umum] stabil, namun penjualan mobil listrik naik 18,27%. Jadi, terjadi shifting dari penggunaan mobil bensin ke mobil listrik," katanya, dikutip pada Kamis (4/12/2025).
Pemerintah menyambut baik peningkatan jumlah kendaraan listrik yang mengaspal di jalanan. Hal ini sejalan dengan percepatan program elektrifikasi kendaraan untuk transportasi yang dilakukan sejak 2023.
Airlangga menilai kenaikan penjualan mobil listrik ini berpotensi menekan harga mobil berbahan bakar BBM, Artinya, harga mobil-mobil tersebut dapat lebih terjangkau ke depannya.
"Kalau kita lihat kemarin di pameran di BSD, harga mobil rata-rata Rp300 juta, dan bahkan ada mobil yang harganya Rp175 - Rp190 juta. Artinya dengan kehadiran EV, harga mobil tertekan ke bawah, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya, ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengakui penjualan kendaraan listrik meningkat signifikan. Namun, ia mengeklaim kenaikan penjualan ini sebagian besar berasal dari kendaraan listrik impor.
Dari total penjualan kendaraan listrik pada 2025 yang sebanyak 69,146 unit, 73% di antaranya merupakan produk impor yang diproduksi di luar negeri. Alhasil, nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja industrinya berada di negara asal impor.
"Sementara segmen kendaraan lain yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki share terbesar dalam pasar industri otomotif nasional terus mengalami penurunan penjualan signifikan, bahkan jauh di bawah jumlah produksi tahunan kendaraan pada segmen tersebut," ungkapnya.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Kemenperin meminta agar pemerintah menyediakan insentif fiskal untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional. Insentif ini bertujuan memacu daya saing, mempertahankan utilisasi pabrik, serta melindungi investasi dan pekerja industrinya.
"Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk, dan target insentif atau stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah ke bawah dan didasarkan pada nilai TKDN," tutur Febri. (dik)
