JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memberikan tanggapan terkait dengan ultimatum pembekuan instansinya apabila tidak berbenah dan memiliki citra buruk di mata masyarakat ataupun petinggi negara.
Djaka mengatakan ultimatum dari Menteri Keuangan itu merupakan bentuk koreksi terhadap Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Dia pun berharap pembekuan DJBC yang dilakukan pada zaman orde baru tidak berulang di zaman sekarang.
"Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun ulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentu Bea Cukai harus berbenah diri," katanya, Rabu (3/12/2025).
Djaka berjanji akan memperbaiki kinerja instansi dan SDM yang dipimpinnya supaya lebih positif dan transparan. Menurutnya, perbaikan tahap awal dimulai dari meningkatkan kinerja pengawasan, baik di pelabuhan ataupun bandara.
Dia mencontohkan DJBC kini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengawasi lalu lintas barang di pelabuhan guna menghindari under invoicing. Selain pengawasan, dia mengeklaim akan membenahi aspek pelayanan kepabeanan dan cukai.
"Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan. Ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat dan ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya," tuturnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat internal sebelumnya, memberikan ultimatum kepada DJBC untuk serius memperbaiki kinerja dalam kurun kira-kira 1 tahun. Sebab, citra DJBC saat ini buruk, baik di mata masyarakat maupun petinggi negara.
Dia menegaskan pemerintah dapat membekukan DJBC jika instansi terus-terusan tidak optimal dalam menjalankan perannya. Namun, dia juga khawatir jika langkah tegas tersebut diambil karena bakal berdampak negatif terhadap seluruh pegawai DJBC.
"Ini ancamannya serius, kalau bea cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, bea cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS [Societe Generale de Surveilance] seperti zaman dulu lagi," ujarnya. (rig)
