KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kemenkeu Butuh Waktu Susun Aturan Bea Keluar Batu Bara, Ini Alasannya

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 17 November 2025 | 15.30 WIB
Kemenkeu Butuh Waktu Susun Aturan Bea Keluar Batu Bara, Ini Alasannya
<p>Ilustrasi. Suasana tambang batu bara dari dalam pesawat komersil di kawasan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji rencana pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara sebelum menyusun rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK).

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan instrumen bea keluar dapat diterapkan untuk mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi batu bara di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut masih perlu dibahas antarkementerian/lembaga (K/L).

"Kebijakan tentang bea keluar batu bara ini masih dalam proses di pemerintah, nanti tentunya akan terus kami laporkan dan mohon konsultasinya juga [dengan Komisi XI DPR], agar kami bisa mendapatkan arahan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).

Febrio menjelaskan komoditas batu bara merupakan salah satu penyumbang penerimaan pajak dan PNBP terbesar bagi negara. Indonesia juga merupakan produsen batu bara terbesar ketiga dunia.

Namun, lanjutnya, sebagian besar produksinya diekspor dalam bentuk mentah sehingga bernilai tambah rendah. Selain itu, harga acuan batu bara (HBA) menunjukkan tren menurun sejak 2022.

"Untuk kuartal IV/2025, outlook kita di US$77,8 per ton. Sementara HBA rata-rata 2025 outlook-nya sekitar US$98 per ton," papar Febrio.

Sejalan dengan kondisi tersebut, menurutnya, harga batu bara selama setahun terakhir cenderung rendah dan tidak bagus. Padahal bila dibandingkan dengan 2022, harga seluruh jenis batu bara tergolong sangat tinggi.

Karena tren harga batu bara cenderung menurun, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang tepat untuk menambah pemasukan. Alhasil, pemerintah dan Komisi XI DPR bersepakat untuk mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara guna meningkatkan penerimaan negara.

"Kita akan bersama-sama dengan K/L terkait juga bisa memperkirakan kalau kita terapkan bea keluar, kira-kira berapa tarif yang efektif agar bisa memastikan ada tambahan pendapatan negara dari kebijakan bea keluar batu bara tersebut," kata Febrio.

Febrio menjelaskan pemerintah mesti berhati-hati dalam menetapkan tarif bea keluar batu bara. Oleh karena itu, diskusi mengenai bea keluar komoditas tersebut masih bergulir di antara K/L. Dia juga tidak bisa memastikan kapan regulasi mengenai kebijakan ini akan terbit.

"Tentang bea keluar batu bara ini prosesnya masih berjalan di pemerintah dan kami nanti juga mohon waktu untuk kita bisa bahas lebih dalam," tutup Febrio. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.