KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setop Thrifting, Kementerian UMKM Minta Dukungan Penyedia Marketplace

Muhamad Wildan
Senin, 10 November 2025 | 18.00 WIB
Setop Thrifting, Kementerian UMKM Minta Dukungan Penyedia Marketplace
<p>Ilustrasi. Calon pembeli memilih pakaian bekas yang dijual di salah satu toko di Kota Serang, Banten, Kamis (6/11/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian UMKM meminta marketplace untuk turut serta menertibkan pedagang yang masih menjual pakaian impor bekas.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan penyedia marketplace seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia sudah bersedia untuk mematuhi Permendag 31/2023 dengan membatasi jual beli barang yang dilarang, termasuk pakaian impor bekas.

"Platform wajib menertibkan penjual yang masih menjajakan barang yang ilegal. Penegakannya kami lakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mematikan usaha para penjual yang taat aturan," katanya, dikutip pada Senin (10/11/2025).

Meski demikian, lanjut Temmy, penyedia marketplace tidak akan memblokir akun pedagang secara massal. Dia menambahkan pedagang tetap boleh menjual produk bekas pakai pribadi ataupun pakaian bekas lokal.

Ke depan, Kementerian UMKM akan menghubungkan para pedagang di marketplace dengan brand lokal untuk menjadi reseller ataupun distributor resmi.

"Kami tidak akan membiarkan teman-teman UMKM kehilangan penghasilan. Kami siapkan skema kolaborasi antara brand lokal, platform e-commerce, dan pedagang agar tetap bisa berjualan produk legal," ujar Temmy.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan serta merta menindak praktik perdagangan pakaian impor bekas tanpa memberikan solusi bagi UMKM.

Menurut Menteri UMKM Maman Abdurahman, UMKM yang menjual pakaian impor bekas akan didorong untuk memperdagangkan produk lainnya.

Maman menuturkan produk substitusi perlu disiapkan guna menjaga keberlangsungan usaha dari UMKM yang selama ini mengimpor dan memperdagangkan pakaian bekas.

"Pada saat kami melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden [Prabowo Subianto] juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.