KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Kembangkan Tax Control Framework, Akan Terintegrasi dengan IT

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 04 November 2025 | 17.15 WIB
Kemenkeu Kembangkan Tax Control Framework, Akan Terintegrasi dengan IT
<p>Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengembangkan tax control framework (TCF) yang terintegrasi dengan teknologi informasi guna membangun sistem kepatuhan pajak yang berbasis kepercayaan dan kolaborasi.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi meyakini penerapan TCF akan mendorong terciptanya kepatuhan kooperatif atau cooperative compliance.

"Kami coba kembangkan cooperative compliance. Jadi bagaimana perusahaan besar itu cooperative compliance dengan menggunakan platform TCF yang dipadukan dengan IT sehingga seluruh proses dari mulai riwayat transaksi hingga SPT terkontrol baik," katanya, Selasa (4/11/2025).

Iwan mengibaratkan, dalam industri, TCF berperan layaknya sistem pengendalian mutu yang diterapkan sejak awal proses produksi, bukan sekadar pemeriksaan di tahap akhir. Dengan pendekatan tersebut, pengendalian kepatuhan pajak dapat dilakukan sejak dini.

“Kalau di industri ada yang namanya zero defect di akhir proses maka di sini [dengan TCF] ada yang namanya zero non-compliance. Penerapannya mungkin dimulai dari perusahaan-perusahaan besar agar alokasi sumber daya otoritas pajak bisa lebih efektif ke arah yang memang perlu penanganan lebih detail,” tuturnya.

Kendati demikian, Iwan tidak membeberkan perkembangan penyusunan TCF sejauh ini. Di samping itu, dia juga tidak menyebutkan secara gamblang kapan otoritas pajak akan mulai meluncurkan TCF kepada publik.

"Untuk wajib pajak yang besar kita masuk ke dalam program cooperative compliance tahun depan, Pak Dirjen Pajak juga sudah bicara," ujarnya.

Iwan juga menegaskan transformasi digital di bidang perpajakan merupakan kunci dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Regulator, lanjutnya, harus memiliki digital mindset dan segera melakukan otomasi serta inovasi digital.

Dalam pengembangan TCF, Kemenkeu juga melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, praktisi, dan konsultan pajak. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemahaman dan penerapan TCF di kalangan dunia usaha

"TCF ini juga untuk membangun awareness di level direksi agar tahu apa yang dilakukan oleh tim pajaknya. Jadi, cost of compliance akan semakin rendah, tetapi compliance akan semakin tinggi. Nah ini yang akan coba kami bangun ke depan," katanya.

Sebagai informasi, tax control framework (TCF) merupakan kerangka kontrol risiko pajak di internal wajib pajak. Dengan TCF, wajib pajak dapat menunjukkan kepada otoritas pajak tentang bagaimana wajib pajak melakukan kontrol atas perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.