KEBIJAKAN PAJAK

MUI dan DJP Susun Peta Jalan Pajak Berkeadilan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 01 Oktober 2025 | 16.30 WIB
MUI dan DJP Susun Peta Jalan Pajak Berkeadilan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Ditjen Pajak (DJP) berencana menyusun peta jalan pajak berkeadilan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan peta jalan pajak berkeadilan akan mengedepankan aspek keumatan, integritas, dan transparansi dalam sistem pemungutan pajak.

"Jangan sampai kemudian mengambil pajak dengan tidak mendasarkan diri pada prinsip keadilan sehingga yang muncul adalah kezaliman dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemaslahatan publik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Beberapa jajaran DJP telah mengunjungi kantor MUI, kemarin, di antaranya Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur DJP Belis Siswanto, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin, serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

Ni'am mengatakan kunjungan beberapa jajaran DJP bertujuan mendiskusikan beberapa masalah perpajakan yang rencananya akan menjadi salah satu materi pembahasan di dalam forum musyawarah nasional (munas). Dalam longlist inventarisasi masalah yang disusun panitia, salah satunya tertulis isu pajak yang berkeadilan.

Dia menjelaskan pajak merupakan sumber utama dalam pembangunan sehingga negara ini dibentuk dan digerakkan oleh rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan pajak semestinya mendatangkan maslahat bagi umat sekaligus mencerminkan semangat keadilan.

"Teman-teman dari Ditjen Pajak ingin memberikan kontribusi pemikiran terkait dengan isu strategis ini," ujarnya.

Ni'am menyebut pertemuan antara perwakilan MUI dan jajaran DJP juga sebagai respons terhadap tuntutan publik soal sistem pajak yang lebih adil dan tidak membebani masyarakat kecil, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dari pertemuan ini, nantinya akan ada pertemuan lanjutan untuk memberikan pemahaman lebih utuh, baik pada aspek regulasi maupun pada aspek syariah sehingga penyusunan regulasi perpajakan lebih memberikan keadilan.

Menurutnya, proses pemungutan pajak harus dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran. Pemerintah pun diharapkan terus melakukan identifikasi secara detail agar dunia perpajakan benar-benar menjadi adil bagi si kaya maupun si miskin.

"Jangan sampai orang miskin yang seharusnya dibantu malah dipajakin, atau sebaliknya orang kaya yang seharusnya dia memperoleh tanggung jawab lebih malah diberi insentif dan lain sebagainya," imbuhnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.