APBN 2025

Setoran PPh Badan Turun 8,7 Persen, PPh Orang Pribadi Naik 39,1 Persen

Muhamad Wildan
Senin, 22 September 2025 | 15.15 WIB
Setoran PPh Badan Turun 8,7 Persen, PPh Orang Pribadi Naik 39,1 Persen
<p>Paparan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Penurunan penerimaan pajak sebesar 5,1% hingga Agustus 2025 timbul akibat kontraksi penerimaan PPh badan serta PPN dan PPnBM.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi setoran PPh badan mencapai Rp194,2 triliun, turun 8,7% dibandingkan dengan realisasi pada Januari hingga Agustus 2024. Adapun penurunan setoran PPh badan tersebut dikarenakan adanya restitusi.

"PPh badan ada kenaikan untuk yang bruto, tetapi ada koreksi dengan restitusi," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Senin (22/9/2025).

Bila restitusi tidak turut diperhitungkan, realisasi penerimaan PPh badan secara bruto mencapai Rp280,08 triliun, tumbuh 7,5% dibandingkan dengan realisasi penerimaan PPh badan bruto pada tahun lalu.

Sementara itu, realisasi setoran PPN dan PPnBM mencapai Rp416,49 triliun, turun 11,5%. Namun, secara bruto, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencatatkan kontraksi sebesar 0,7% dengan nilai Rp631,8 triliun.

"Untuk PPN [dan PPnBM], minus 0,7% dan untuk netonya ada koreksi dari restitusi menjadi negatif 11,5%," ujar Anggito.

Berbanding terbalik, penerimaan PPh orang pribadi mampu tumbuh sebesar 39,1%, sedangkan PBB tumbuh sebesar 35,7%.

Meski demikian, nilai realisasi dari PPh orang pribadi dan PBB tergolong kecil, yakni masing-masing hanya senilai Rp15,91 triliun dan Rp14,17 triliun.

Sebagai informasi, Kemenkeu kini selalu menyajikan realisasi penerimaan pajak secara bruto dan secara neto dalam setiap konferensi pers APBN kita. Menurut Anggito, kinerja penerimaan pajak bruto merupakan cerminan kondisi perekonomian.

"Seperti yang sudah kami sampaikan, selalu ada penghitungan bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto setelah dikurangi restitusi," tutur Anggito. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.