JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih mengkaji kebijakan stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pada paruh kedua tahun ini, salah satunya insentif untuk sepeda motor listrik.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sudah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bakal menjadi landasan untuk melaksanakan kebijakan insentif motor listrik. Namun, pemerintah masih perlu mengkajinya bersamaan dengan beberapa jenis insentif lainnya.
"Kita sudah terima surat dari Kemenperin, dan Pak Menko [Airlangga Hartarto] menyampaikan kita sedang me-review kembali program-program stimulus kuartal III/2025," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Karena masih dalam proses pengkajian, Susiwijono mengatakan pemerintah belum memutuskan mekanisme pemberian insentif motor listrik pada 2025. Artinya, pemerintah belum menetapkan target besaran subsidi motor listrik dan jumlah pengguna fasilitas tersebut.
Untuk tahap pengkajian kebijakan kali ini, dia menuturkan pemerintah akan mempertimbangkan kemudahan memanfaatkan insentif serta pangsa pasar motor listrik dalam negeri.
"Dalam pelaksanaan kemarin pemanfaatannya belum terlalu besar. Kalau peminatnya pasti akan besar, jadi mungkin kita akan permudah mekanisme dan sebagainya, tapi belum kita bahas teknisnya ini dengan Kemenperin," ucapnya.
Susiwijono pun mengakui pemberian insentif motor listrik ini mundur dari jadwal yang dijanjikan sebelumnya, yakni pada Agustus 2025. Namun, dia mengupayakan paket stimulus ekonomi, termasuk insentif motor listrik, akan diterapkan tahun ini.
Menurutnya, perlu ada percepatan stimulus guna mendorong daya beli, sehingga bisa mengerek pertumbuhan ekonomi di sisa tahun 2025. Tidak hanya itu, pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi yang akan diberlakukan mulai 2026.
Namun, dia tidak membeberkan jenis insentif yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong percepatan stimulus karena perekonomian nasional, khususnya pada kuartal III/2025, membutuhkan dorongan konsumsi yang lebih besar.
"Justru itu karena mundur pelaksanaannya 'kan. Jadi kemarin kita terima surat, kita barengin [mengkaji kebijakan] sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ucap Susiwijono. (dik)