RAPBN 2026

Prabowo Resmi Serahkan RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya kepada DPR

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 15 Agustus 2025 | 18.40 WIB
Prabowo Resmi Serahkan RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya kepada DPR
<p>Presiden Prabowo Subianto saat menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Jumat (15/8/2025).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Setelah itu, Puan menandatangani RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Tidak hanya DPR, dokumen tersebut juga diserahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

"Atas nama seluruh anggota DPR RI, kami mengucapkan terima kasih," ujar Puan, Jumat (15/8/2025).

RAPBN 2026 didesain dengan defisit senilai Rp638,8 triliun atau sebesar 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit anggaran 2025 sebesar 2,53%. Sementara itu, outlook defisit yang diproyeksikan pemerintah pada akhir tahun ini mencapai 2,78%.

Defisit ini terjadi karena pendapatan negara ditargetkan senilai Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun.

Sebelumnya, Puan berharap penyusunan RUU APBN 2026 telah mempertimbangkan berbagai faktor global dalam kebijakan fiskal tahun 2026.

Menurutnya, APBN sebagai instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, serta menjalankan pembangunan di segala bidang.

Menurutnya, APBN selalu memiliki ruang fiskal yang terbatas. Ditambah lagi, kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara.

"Oleh karena itu, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat, maka pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien," kata Puan.

Selama 1 tahun terakhir, ketua DPR menyoroti bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya menjaga keuangan negara, salah satunya dengan cara melakukan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.

Dia pun meyakini upaya efisiensi ini sejalan dengan amanat UU Keuangan Negara yang mengharuskan APBN dikelola secara efektif, efisien, tertib, transparan, memenuhi rasa keadilan dan rasa kepatutan.

"Penyusunan dan pembahasan APBN bukanlah urusan teknis belaka, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Ini menjadi harapan seluruh rakyat, RAPBN Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bapak Presiden," tutup Puan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.