SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Wawancara 20 Calon Hakim Agung Dimulai, Ada 6 Khusus Pajak

Muhamad Wildan
Rabu, 06 Agustus 2025 | 11.30 WIB
Seleksi Wawancara 20 Calon Hakim Agung Dimulai, Ada 6 Khusus Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memulai seleksi wawancara terbuka atas 20 calon hakim agung (CHA) dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Wawancara terbuka diselenggarakan pada Rabu (6/8/2025) hingga Sabtu (9/8/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Wawancara merupakan rangkaian akhir dari uji kelayakan atas CHA dan calon hakim ad hoc HAM.

"Tujuan dari wawancara ialah mengetahui dan menggali secara lebih mendalam mengenai: visi, misi, dan komitmen; integritas; wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta penguasaan hukum materiil dan formil," kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip pada Rabu (6/8/2025).

Amzulian menuturkan masyarakat berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para CHA dan calon hakim ad hoc HAM melalui fitur chat pada live streaming yang tersedia di tautan https://youtube.com/c/KomisiYudisialRI.

"Segala jawaban atas pertanyaan yang muncul pada saat uji publik, menjadi bahan pertimbangan penilaian bagi pewawancara KY," tuturnya.

Dari 20 CHA yang berhak mengikuti seleksi wawancara, 6 di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Keenam CHA TUN khusus pajak dimaksud antara lain:

  1. Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
  2. Arifin Halim (Konsultan Pajak pada KPP Arifin Halim)
  3. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  4. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)
  5. Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
  6. Wahyu Widodo (Kasubdit Penyidikan DJP).

Keenam CHA TUN khusus pajak tersebut dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara terbuka secara bergiliran pada Sabtu (9/8/2025) pukul 7.30 hingga 18.20 WIB.

Nama-nama CHA yang lolos seleksi wawancara KY akan diberikan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. CHA yang lolos fit and proper test akan mendapatkan persetujuan untuk menjadi hakim agung melalui rapat paripurna di DPR. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.