RAPBN 2026

Rasio Perpajakan Disepakati Hanya 10,08% hingga 10,54% PDB pada 2026

Muhamad Wildan
Selasa, 22 Juli 2025 | 15.00 WIB
Rasio Perpajakan Disepakati Hanya 10,08% hingga 10,54% PDB pada 2026

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui postur makro fiskal yang diusulkan pemerintah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026.

Pendapatan negara pada tahun depan disepakati sebesar 11,71% hingga 12,31% dari PDB, dengan penerimaan perpajakan sebesar 10,08% hingga 10,54% dari PDB.

"Demikian laporan laporan panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN 2026 ... untuk menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan RAPBN 2026," kata Anggota Banggar DPR Marwan Cik Asan saat membacakan laporan panja, Selasa (22/7/2025).

Meski telah menyepakati target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam KEM-PPKF 2026, Banggar DPR meminta pemerintah untuk memperkuat dan mempertajam beragam kebijakan penerimaan.

Pertama, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance secara terukur dan tepat sasaran guna mengakselerasi investasi.

Kedua, pemerintah perlu meningkatkan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan guna mengoptimalkan PNBP. Ketiga, pemerintah perlu membangun sumber energi berbasis panas bumi.

Keempat, pemerintah perlu mempertimbangkan menyelaraskan alokasi anggaran belanja K/L dengan kontribusi K/L tersebut terhadap PNBP. Kelima, pemerintah perlu mengantisipasi dampak kebijakan bea masuk Amerika Serikat (AS) terhadap perekonomian.

Menanggapi persetujuan dari Banggar DPR tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyusun RAPBN 2026 dan nota keuangannya dengan mengacu pada laporan panja.

"Seluruh laporan menjadi bahan bagi kami dalam menyusun nota keuangan dan RUU APBN 2026 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto] pada 15 Agustus [2025]," ujar Sri Mulyani. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.