KEBIJAKAN EKONOMI

Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 30 Juni 2025 | 15.09 WIB
Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (paling kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim pengawasan arus barang impor akan lebih andal ke depannya. Sebab, tiap komoditas yang mendapatkan relaksasi sesuai ketentuan terbaru, sudah tercatat dalam sistem milik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut portal layanan Customs Excise Information System and Automation (CEISA) dapat mengidentifikasi kode HS komoditas yang mendapatkan relaksasi atau tidak dikenakan larangan dan pembatasan (lartas).

"Tentu kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor atas komoditas dengan lebih cepat, andal, dan mengintegrasikannya dengan CEISA DJBC," katanya dalam konferensi pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, Senin (30/6/2025).

Untuk diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur kebijakan soal importasi, termasuk komoditas yang mendapatkan relaksasi lartas. Beleid baru ini akan menggantikan Permendag 8/2024.

Seiring dengan munculnya kebijakan deregulasi itu, Anggito menyampaikan ada 2 aspek penting yang menjadi sorotan Kemenkeu. Pertama, Kemenkeu akan memastikan proses importasi berlangsung cepat, terutama untuk komoditas yang mendapatkan relaksasi lartas.

"Pertama, relaksasi dari lartas, ada sejumlah 482 HS code. Ini DJBC sudah mengidentifikasi jumlah kode HS ini," tutur Anggito.

Kedua, Kemenkeu akan menetapkan tarif kebijakan trade remedy atau perlindungan perdagangan secara lebih cepat. Dari awalnya membutuhkan 40 hari, kini bisa dipangkas menjadi 14 hari.

Anggito juga memastikan proses bongkar muat barang-barang impor di pelabuhan akan lebih singkat dan lancar. Menurutnya, petugas harus memperhatikan dua hal itu supaya tidak terjadi penundaan atau bahkan penumpukan barang.

"Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan dan bahkan risiko terhadap ekonomi berbiaya tinggi akibat proses yang mungkin tidak dapat dilanjutkan," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.