KEBIJAKAN PEMERINTAH

Nusron Wahid Minta Pemda Bebaskan BPHTB untuk Warga Miskin

Redaksi DDTCNews
Selasa, 22 April 2025 | 09.30 WIB
Nusron Wahid Minta Pemda Bebaskan BPHTB untuk Warga Miskin

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah memberikan insentif pajak untuk mempercepat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Nusron mengatakan pemda perlu memberikan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kepada peserta PTSL yang merupakan kelompok masyarakat miskin. Dia juga berharap Komisi II DPR ikut mendorong pemda di daerah pemilihan masing-masing agar memberikan insentif tersebut.

"Penerima PTSL, terutama yang dari kalangan miskin ekstrem, kalau bisa dikasih kebebasan untuk BPHTB," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, dikutip pada Selasa (22/4/2025).

Nusron mengatakan total capaian pendaftaran tanah hingga April 2025 sudah mencapai 121,64 juta bidang atau 94,4% dari target 126 juta bidang. Namun, capaian bidang tanah yang bersertifikat baru sebanyak 94,1 juta bidang tanah atau 74,7%.

Menurutnya selisih yang besar antara bidang tanah yang terdata dan bersertifikat ini antara lain disebabkan oleh warga yang tidak mampu membayar BPHTB.

Dia menjelaskan pemda dapat memberikan insentif pajak agar warga miskin bisa segera memiliki sertifikat tanah. Apabila diperlukan, lanjutnya, pemda juga dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung program PTSL.

Nusron kemudian menyebut Jawa Timur sebagai contoh provinsi yang progresif dalam mendukung program PTSL. Sebab, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan surat edaran (SE) berisi imbauan agar bupati/wali kota memberikan pembebasan BPHTB kepada peserta PTSL.

Permintaan menerbitkan SE soal pembebasan BPHTB untuk PTSL juga telah dia sampaikan kepada beberapa gubernur saat retreat usai kepala daerah dilantik pada Februari lalu. Selain itu, permintaan pemberian insentif juga sudah disampaikan secara langsung kepada beberapa gubernur seperti gubernur Jawa Barat, gubernur Jawa Tengah, dan gubernur Sulawesi Tengah.

Dia berharap anggota Komisi II DPR nantinya ikut bersafari menemui kepala daerah agar mendukung program PTSL melalui pembebasan BPHTB di daerah pemilihan masing-masing.

"Toh, itu juga membantu rakyat yang bersangkutan, terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrem," ujarnya.

Selain meminta pemda memberikan insentif, Nusron menegaskan kementeriannya juga telah melaksanakan setidaknya 4 upaya untuk mempercepat program PTSL. Pertama, mempercepat jangka waktu pada tahapan pengumuman dari semula 30 hari menjadi 14 hari kerja.

Kedua, memudahkan syarat yuridis dan administratif. Ketiga, mempercepat pemrosesan BPHTB atau PPh terutang. Keempat, mengoptimalkan penggunaan teknologi pesawat udara nirawak atau drone untuk membantu pemetaan tanah. (dik)
 

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.