KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menlu AS dan Indonesia Bertemu, Bahas Bea Masuk Resiprokal

Muhamad Wildan
Kamis, 17 April 2025 | 15.30 WIB
Menlu AS dan Indonesia Bertemu, Bahas Bea Masuk Resiprokal

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/4/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menggelar pertemuan dengan Menlu Sugiono.

Juru Bicara Kemenlu AS Tammy Bruce mengatakan pertemuan antara Rubio dan Sugiono membahas kebijakan bea masuk resiprokal yang sempat akan diberlakukan AS atas impor dari Indonesia. 

"Rubio menyambut baik upaya Indonesia dalam melakukan reformasi ekonomi menuju hubungan perdagangan yang adil dan berimbang," katanya dikutip Kamis (17/4/2025).

Dalam keterangan resmi yang terpisah, Sugiono mengatakan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan AS dalam berbagai bidang, utamanya di bidang mineral kritis seperti nikel dan lain-lain.

"Pemerintah Indonesia telah banyak melakukan langkah-langkah deregulasi untuk mempermudah dan menciptakan situasi kondusif bagi investor asing," katanya.

Sebagai informasi, AS sempat hendak mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang impor dari Indonesia mulai 9 April 2025. Namun, implementasi bea masuk resiprokal tersebut ditunda selama 90 hari.

Menurut AS, bea masuk resiprokal sebesar 32% dikenakan sebagai respons atas beragam kebijakan nontarif yang diberlakukan oleh Indonesia, mulai dari kuota impor, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri, hingga PPh Pasal 22 yang sulit direstitusi.

US Trade Representative (USTR) berpandangan kebijakan-kebijakan tersebut menghambat bisnis para pelaku usaha AS di Indonesia.

Merespons hal tersebut, Indonesia berkomitmen untuk melakukan deregulasi dengan menghapuskan kuota impor dan TKDN.  Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan selama ini keberadaan kuota impor justru menguntungkan segelintir importir.

"Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja," kata Prabowo.

Prabowo juga berpandangan TKDN sebagai kebijakan yang dipaksakan. Menurutnya, kebijakan TKDN pada akhirnya menyebabkan Indonesia sulit bersaing dengan negara lain sehingga berpeluang diganti dengan pemberian insentif. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.