DANANTARA

Prabowo Minta Danantara Hati-hati dalam Ambil Keputusan

Muhamad Wildan
Sabtu, 22 Maret 2025 | 13.30 WIB
Prabowo Minta Danantara Hati-hati dalam Ambil Keputusan

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengantar saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas persiapan jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta para petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengambil keputusan secara hati-hati.

Bahkan, Prabowo meminta para petinggi BPI Danantara untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan.

"Kalau perlu keputusan-keputusan itu diambil secara hati-hati dan kalau perlu tidak perlu terlalu cepat. Ini adalah kekayaan anak dan cucu kita harus dijaga dengan baik," ujar Prabowo, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Untuk memastikan akuntabilitas dari pengelolaan aset dan pengambilan keputusan oleh BPI Danantara, Prabowo meminta badan baru tersebut untuk melakukan penilaian risiko secara berlapis. Tokoh masyarakat juga diminta untuk turut mengawasi BPI Danantara.

Pengelolaan aset oleh BPI Danantara akan dilaksanakan dengan mengacu pada manajemen berstandar internasional dengan tingkat transparansi yang tinggi.

"Saya tegaskan bahwa setiap saat pekerjaan dan semua kebijakan Danantara ini harus bisa diaudit, harus bisa diawasi, harus bisa dipertanggungjawabkan setiap saat oleh siapapun yang menginginkan," ujar Prabowo.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyalurkan modal senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara.

Investasi oleh BPI Danantara nantinya akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.