Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut membahas penerimaan negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang merampungkan revisi 2 peraturan pemerintah (PP) untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut hampir selesai. Progres revisi 2 PP ini juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Perubahan sekarang sudah hampir final, sedikit lagi," katanya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Kedua PP yang hendak direvisi tersebut yakni PP 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM, serta PP 15/2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.
Bahlil mengatakan dalam rapat dengan Prabowo telah dibahas strategi mengoptimalkan sumber penerimaan. Salah satu strategi yang ditempuh yakni peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan seperti emas, nikel, dan batu bara.
Dia menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam objek PNBP. Menurutnya, kebijakan ini akan sejalan dengan program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil pertambangan.
Royalti rencananya dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi untuk menunjang proses hilirisasi. Adapun soal besaran kenaikan tarif royalti, direncanakan berkisar antara 1,5 poin persen hingga 3 poin persen (untuk setiap komoditas).
Kenaikan tarif royalti akan dibuat beberapa layer sehingga pengenaannya bergantung pada pergerakan harga komoditas di pasar global.
"Kalau harganya naik, kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tetapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang," ujarnya. (sap)