Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah sebesar 39,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir 2024.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengatakan rasio utang pemerintah terus menurun setelah mencapai puncaknya ketika pandemi Covid-19 sebesar 40,73% PDB pada 2021. Menurutnya, pengenaan utang pemerintah tetap dilaksanakan secara hati-hati.
"Ini tentunya juga pengelolaan utang yang semakin hati-hati dan prudent," katanya, dikutip pada Kamis (20/2/2025).
Rasio utang pemerintah pada akhir 2024 ini masih terjaga di bawah batas aman sebesar 60% PDB berdasarkan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Meski demikian, rasio utang pemerintah tersebut memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada akhir 2023, rasio utang tercatat hanya sebesar 39,21%.
Parjiono menyebut kinerja makrofiskal Indonesia secara umum masih terjaga meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global. Rasio pendapatan negara mengalami penurunan tipis dari 13,10% pada 2018 menjadi 12,84% pada 2024.
Meski demikian, Kemenkeu mencatat tren pemulihan penerimaan negara yang cukup kuat setelah pandemi Covid-19.
Kemudian, defisit fiskal berhasil dikendalikan dari 6,14% saat pandemi Covid-19 pada 2020 menjadi 2,29% pada 2024. Menurutnya, data ini mencerminkan kondisi fiskal yang cukup kuat dan terus berlanjut.
"Dengan langkah strategis ini, Indonesia tetap waspada dalam menjaga stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan secara merata," ujarnya.
APBN 2024 ditutup dengan defisit sebesar 2,29% terhadap PDB. Angka ini sama persis seperti yang ditargetkan pemerintah dalam UU APBN 2024.
Adapun mengenai APBN 2025, pemerintah merancangnya dengan defisit anggaran senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB. Pendapatan negara ditargetkan senilai Rp3.005,12 triliun, sedangkan belanja negara senilai mencapai Rp3.621,31 triliun. (sap)