KEBIJAKAN MONETER

Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan

Muhamad Wildan
Senin, 28 Juli 2025 | 09.30 WIB
Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan

Ilustrasi. Gedung Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi menggunakan mata uang lokal antarnegara yang bertransaksi (local currency transaction/LCT) mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Nilai LCT pada semester I/2025 tercatat mencapai US$11,7 miliar, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan LCT pada semester I/2024 yang hanya senilai US$4,7 miliar. Tak hanya itu, jumlah nasabah LCT juga naik sebesar 45%.

"Untuk itu, satuan tugas (satgas) LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujar Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Perkembangan positif LCT sejalan dengan komitmen satgas LCT dalam memperkuat sinergi antarotoritas, menyesuaikan kebijakan, serta menyosialisasikan LCT kepada para pihak termasuk eksportir dan importir.

Filianingsih pun mengatakan ke depan pemanfaatan LCT akan terus diperluas dengan meningkatkan jumlah bank yang berpartisipasi sebagai appointed cross currency dealer (ACCD).

Kerja sama LCT terus diperluas denngan menambah negara mitra baru, yakni Korea Selatan pada September 2024 dan Uni Emirat Arab pada Januari 2025. Indonesia juga memperkuat LCT dengan China berdasarkan penandatanganan MoU pada Maret 2025.

"Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat semakin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global," ujar Filianingsih.

Ke depan, kementerian dan lembaga (K/L) anggota satgas LCT akan memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan dan menyelaraskan program kerja untuk mengoptimalkan implementasi LCT serta memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.

Sebagai informasi, satgas LCT adalah satgas yang terdiri dari BI, Kemenko Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Masluri
baru saja
Ko bisa niak