LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Redaksi DDTCNews
Senin, 06 Januari 2025 | 11.11 WIB
Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

JAKARTA, DDTCNews - Berkolaborasi dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), DDTC telah resmi menerbitkan buku berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan pada akhir November 2024.

Untuk memperluas jangkauan pembaca sekaligus menjadi wujud konkret dari berbagi pengetahuan (sharing knowledge), sudah tersedia pula versi PDF buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Publik dapat mengunduhnya (download) di sini.

Sebagai kado awal 2025 sekaligus bahan pemantik diskusi di lingkup tax center dan akademisi pajak, DDTC akan membagikan 50 buku (hardcopy/fisik) Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan kepada anggota PERTAPSI.

Untuk berpeluang mendapatkan buku tersebut secara gratis, anggota PERTAPSI hanya perlu melakukan 2 hal sebagai berikut.

  1. Menyampaikan pendapat atau komentar pada kolom komentar berita ini. Adapun komentar bisa terkait dengan kuasa dan konsultan pajak, buku (setelah membaca versi PDF), perpajakan Indonesia, dan lain-lain.
  2. Mengisi formulir online melalui tautan https://bit.ly/BukuKuasaDanKonsultanPajakPERTAPSI.

Sebagai catatan, pembagian buku kali ini hanya berlaku bagi anggota PERTAPSI yang belum mendapatkan saat peluncuran pada 2024

Penyampaian pendapat atau komentar serta pengisian formulir dilakukan paling lambat pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Nantinya, anggota PERTAPSI yang beruntung untuk mendapatkan buku tersebut akan dihubungi secara langsung oleh tim DDTC.

Sebagai informasi kembali, buku tersebut ditulis Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Adapun Darussalam merupakan Ketua Umum PERTAPSI dan Bawono adalah Tim Ahli Kebijakan Pajak PERTAPSI.

Buku ini merupakan wujud komitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia perpajakan Indonesia. Buku ini juga masih mengusung spirit Asia-Pacific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024.

Penyusunan buku berawal dari konsep officium nobile. Dalam konsep ini, kuasa dan konsultan pajak merupakan profesi yang mulia. Artinya, suatu profesi tidak hanya berorientasi untuk mencari keuntungan, tetapi juga mendedikasikan profesinya untuk sistem perpajakan yang lebih baik lagi.

Konsep tersebut penting untuk memahami peran kuasa dan konsultan pajak dengan lebih tepat. Pemahaman itu berhubungan dengan perumusan regulasi atas profesi. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan optimalisasi dari perwujudan peran kuasa dan konsultan pajak.

Penulis menjabarkan setidaknya 4 peran kuasa dan konsultan pajak. Pertama, peran sebagai tax intermediary. Kedua, peran untuk mewakili wajib pajak. Ketiga, peran dalam perubahan dan kompleksitas ketentuan. Keempat, peran terhadap tingkat kepatuhan.

Grand Design Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak

Peran yang luas, strategis, dan mulia itu pada gilirannya menjustifikasi keterlibatan pemerintah dalam penyusunan grand design profesi kuasa dan konsultan pajak di Indonesia dengan cara pandang visioner. Simak ‘Perlunya Pemahaman yang Tepat soal Peran Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Adapun desain tersebut haruslah berkepastian, menjamin prinsip equal treatment, serta mengakomodasi seluruh pihak yang berkepentingan. Buku ini mencoba menyajikan konsep dan model ketentuan kuasa dan konsultan pajak yang mendukung sistem perpajakan lebih baik lagi.

Konstruksi model yang dimuat dalam buku ini dilakukan melalui fakta historis ketentuan perpajakan atas kuasa dan konsultan pajak, studi perbandingan, analisis konseptual, serta pengamatan atas fakta yang terjadi di lapangan.

Terlebih, tidak dimungkiri dalam situasi sekarang ini, kuasa dan konsultan pajak tengah berada pada era globalisasi dan digitalisasi. Era tersebut membuka kesempatan luas bagi profesi kuasa dan konsultan pajak untuk berkiprah secara lintas negara.

Lantas, bagaimana seharusnya profesi kuasa dan konsultan pajak diatur untuk bisa menjalankan profesi yang mulia di tengah era globalisasi dan digitalisasi? Untuk itu pula buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan hadir.

Pengaturan profesi kuasa dan konsultan pajak harus mempertimbangkan konteks makro dan fiskal negara. Pertimbangan lain adalah diperlukan pengembangan pendidikan kompetensi perpajakan sebagai bidang keilmuan untuk membangun kepedulian pentingnya pajak bagi bangsa dan negara.

Atas dasar hasil kajian yang telah berlangsung sejak lama dan mendalam, buku ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, lulusan kompetensi bidang apa yang menjadi ‘tuan rumah’ dari profesi kuasa dan konsultan pajak?

Kedua, bagaimana ketentuan bentuk badan usaha dan nama kantor yang mendukung kompetisi di dunia internasional? Ketiga, apakah klasifikasi keahlian berdasarkan pada Brevet A, B, dan C masih relevan saat ini? Simak pula ‘Diperlukan Grand Design Pengaturan Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Buku setebal 224 (+x) halaman ini terdiri atas 10 bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, profesi kuasa dan konsultan pajak, peran, serta justifikasi untuk mengatur. Ketiga, pertimbangan dalam mengatur kuasa dan konsultan pajak. Keempat, landasan hukum kuasa dan konsultan pajak.

Kelima, konsep, model, dan komparasi pengaturan. Keenam, definisi jasa perpajakan dan pihak yang berhak memberikan. Ketujuh, kompetensi pihak yang memberikan jasa perpajakan. Kedelapan, praktik usaha. Kesembilan, sistem pengendalian mutu dan kode etik. Kesepuluh, penutup.

Dengan demikian, buku ini tidak hanya cocok untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, tetapi juga pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi. Selain itu, akademisi serta masyarakat umum juga dapat menggunakan buku ini untuk memahami profesi kuasa dan konsultan pajak.

Jadi, tunggu apa lagi, sampaikan komentar Anda dan isi formulir online agar berkesempatan mendapatkan buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 33 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Samsul Hadi
baru saja
Semoga bisa menambah referensi dalam bertukar pikiran antara konsultan pajak dengan para pendidik di pertapsi untuk menambah khasanah perpajakan bagi kami.
user-comment-photo-profile
Riyan Ganda Pratama
baru saja
Buku ini menjadi sumber referensi bagi konsultan pajak dan stakeholder perpajakan yang sangat membutuhkan panduan pengaturan tentang kuasa perpajakan pasca putusan MK.
user-comment-photo-profile
Kurnia
baru saja
Konsultan Pajak pada saat ini merupakan keniscayaan. Keberadaan konsultan pajak menjadi sangat penting sebagai perantara antara Wajib Pajak dan Fiskus. Posisi strategis dari konsultan pajak tentunya harus dibarengi dan didadari dengan ketentuan-ketentuan atau peraturan terkait konsultan pajak, hal ini untuk menjamin keberadaan dan peran dari konsultan pajak. Kebijakan yang jelas dan dasar hukum nya akan membuat hubungan antara wajib pajak, konsultan pajak dan Kantor Pajak akan lebih baik.
user-comment-photo-profile
YUNITA VALENTINA
baru saja
Buku ini dapat menjadi salah satu referensi bagi konsultan pajak, hal ini dikarenakan pentingnya peran konsultan pajak ditengah sistem perpajakan di Indonesia yang terus berkembang.
user-comment-photo-profile
YUNITA VALENTINA
baru saja
Buku ini dapat menjadi salah satu referensi bagi konsultan pajak, hal ini dikarenakan pentingnya peran konsultan pajak ditengah sistem perpajakan di Indonesia yang terus berkembang.
user-comment-photo-profile
YUNITA VALENTINA
baru saja
Buku ini dapat menjadi salah satu referensi bagi konsultan pajak, hal ini dikarenakan pentingnya peran konsultan pajak ditengah sistem perpajakan di Indonesia yang terus berkembang.
user-comment-photo-profile
tongam sinambela
baru saja
Saya sangat menyambut baik kehadiran buku ini. Saya berharap buku ini dapat menjadi masukan bagi regulator untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya utk praktisi dan akademisi menajdi kuasa dan konsultan pajak.
user-comment-photo-profile
Luna 112
baru saja
Buku ini bagus dan bisa menjadi panduan, model dan komperasi untuk memahami profesi kuasa dan konsultan pajak
user-comment-photo-profile
sugito gito
baru saja
pembahasan ini saya rasa bagus untuk wajib pajak dan mahasiswa.
user-comment-photo-profile
edy gunawan
baru saja
Hal ini bagus dan saya rasa perlu juga untuk dilakukan seminar nasional.
user-comment-photo-profile
yokazio sharen
baru saja
Dalam konteks Indonesia, penerapan pajak berbasis digital dan perubahan lanskap ekonomi global telah memunculkan tantangan baru bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha digital. Buku ini juga relevan karena menjelaskan bagaimana konsultan pajak dapat membantu wajib pajak memahami regulasi yang semakin kompleks, seperti terkait tax compliance dan penerapan sistem perpajakan elektronik. Buku ini menyoroti perlunya peningkatan standar kompetensi konsultan pajak melalui regulasi dan pendidikan. Ini selaras dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan jumlah tenaga ahli perpajakan yang kompeten agar dapat menghadapi kompleksitas perpajakan modern, termasuk harmonisasi peraturan pajak internasional. Dn terakhir, Sebagai salah satu negara dengan tingkat tax ratio yang relatif rendah, Indonesia dapat mengambil manfaat dari gagasan dalam buku ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui peran konsultan pajak yang profesional dan berintegritas.
user-comment-photo-profile
Ahmad Rahbani
baru saja
tidak hanya membahas teknis perpajakan, tetapi juga menyoroti aspek moral dan profesionalisme, misalnya dengan konsep officium nobile. Ini menekankan bahwa profesi ini tidak hanya bertujuan komersial, tetapi juga untuk kepentingan publik.
user-comment-photo-profile
Tirta
baru saja
Profesi kuasa dan konsultan pajak di Indonesia masih punya banyak PR yang harus dikerjakan sbb: 1) ada pembedaan antara kuasa dengan konsultan pajak, kuasa bisa berupa konsultan pajak atau karyawan WP, sedangkan konsultan pajak harus yang punya izin praktik dari Kemenkeu; 2) jumlah konsultan pajak di Indonesia masih mengalami kesenjangan, yaitu sekitar 7.000-an dibandingkan dengan jumlah WP di Indonesia - jauh lebih sedikit dibandingkan dengan konsultan pajak di Jepang - mungkin salah satunya karena konsultan pajak harus ikut USKP dulu yang konon katanya ujiannya sulit; 3) regulasi yang mengatur profesi konsultan pajak belum komprehensif, baru di level PMK dan belum ada UU-nya. semoga ke depannya PR tersebut bisa dikerjakan bersama dengan baik tak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh para pemangku kepentingan.
user-comment-photo-profile
muhammad abidin
baru saja
Sebagai mahasiswa yang sedang mempelajari akuntansi, saya memandang kuasa dan konsultan pajak sebagai profesi yang sangat penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Tidak hanya sekadar membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan kepatuhan pajak yang lebih baik. Adanya buku ini akan membantu memberikan pehaman lebih luas tentang perpajakan sekaligus memberi motivasi untuk terus belajar, mengasah keahlian, dan membangun reputasi profesional sejak dini.
user-comment-photo-profile
Ulfah Oktarida Sihaloho 199710272023112001
baru saja
Saya sangat mengapresiasi penerbitan buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan oleh DDTC. Buku ini rasanya hadir di waktu yang tepat, mengingat peran kuasa dan konsultan pajak semakin krusial di tengah dinamika sistem perpajakan yang terus berkembang, baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Sebagai pendidik di bidang perpajakan, saya sering melihat bagaimana banyak wajib pajak, terutama yang baru terjun di dunia usaha, masih kebingungan memahami hak dan kewajibannya. Di sinilah kuasa dan konsultan pajak menjadi "penerjemah" yang membantu menjelaskan hal-hal yang kompleks menjadi lebih sederhana. Buku ini tidak hanya memberikan gambaran teoretis, tetapi juga menjadi panduan praktis yang dapat menginspirasi para praktisi di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. Apalagi, pendekatan perbandingan yang ditawarkan dalam buku ini tentu membuka wawasan baru tentang bagaimana profesi ini berkembang di negara lain.
user-comment-photo-profile
M. Syaifulloh Annur
baru saja
Saya merasa bersyukur pernah mengikuti Brevet A dan B di AEEC Unair yang salah satu pengajarnya yaitu Pak Doni (saat ini Ketua Harian PERTAPSI), kemudian setelah selesai menempuh Brevet disarankan bergabung dengan PERTAPSI dan Alhamdulillah saya menjadi anggota , saya perlu banyak bimbingan dari senior2 dan para mentor akademisi dan/atau praktisi Pajak di PERTAPSI ini, profesi saya saat ini adalah Lawyers dari PERADI dan kemudian setelah mengikuti Brevet A dan B,saya tertarik mengurus IKH Bidang Perpajakan, dengan banyaknya buku2 berkualitas yg diterbitkan oleh DDTC (salah satunya Buku tentang Kuasa & Konsultan Pajak) kami sangat bersyukur bisa belajar lebih banyak, DDTC telah berkontribusi memberikan literasi Perpajakan kepada masyarakat luas, semoga buku2 tersebut menjadi ladang jariyah ilmu yang tidak pernah putus bagi penulisnya. Saran : Semoga di edisi selanjutnya ada BAB yg membahas terkait model perbandingan Surat Kuasa Khusus yg berlaku di Pengadilan Pajak dan Pengalian Umum.
user-comment-photo-profile
Fachrizal Haswadi
baru saja
Alhamdulillah buku Ini sangat membantu dalam proses pembelajaran dan praktiknya dalam proses pemahaman mengenai pajak. Terima kasih atas materi yg diberikan insya Allah sukses bagi kita semua Aaminn
user-comment-photo-profile
Endang Mahpudin
baru saja
Mengingat jumlah konsultan Pajak yang sudah tidak sebanding lagi dengan jumlah Wajib Pajak, perlu adanya penataan Kembali mengenai persyaratan menjadi konsultan, kita berikan kesempatan juga kepada Tax centre, perguruan tinggi termasuk Akademisi untuk membuka jalan menjadi konsultant, dengan kualifikasi tertentu
user-comment-photo-profile
M. Khoiru Rusydi
baru saja
Buku yang memberikan inspairasi bagi mahasiswa guna mendalami perpajakan untukmenjadi konsultas pajak profesional
user-comment-photo-profile
Bagas Putra Sudibyo
baru saja
Buku mengenai peran kuasa dan konsultan pajak sangat jarang ada, saya sangat berterima kasih kepada DDTC menghadirkan buku yang membahas mengenai kuasa pajak dan konsultan pajak sebagai pemahaman dalam dunia praktik profesi konsultan pajak
user-comment-photo-profile
Charoline
baru saja
Jika melihat praktik konsultan pajak di kota saya, sampai sekarang kerja konsultan pajak hanya bersifat clerical. WP memberikan data, lalu konsultan pajak melaporkan SPT. Konsultan pajak tidak melakukan analisa terhadap SPT yang dilaporkan, misalnya ekualisasi atau komparasi dengan tahun sebelumnya.Terbukti ketika dapat SP2DK yang marak akhir2 ini, WP tidak memiliki data dan konsultan pajak lepas tangan. Mudah-mudahan ke depannya, profesi ini bisa lebih berperan dalam hal (1) membantu WP menjadi perantara aktif antara WP dan fiskus; (2) berkontribusi dalam memperbaiki praktik perpajakan Indonesia; (3) berkontribusi dalam meningkatkan tax ratio dengan mendorong kepatuhan sukarela WP. Bapak Darussalam pernah menyampaikan bahwa salah satu indikator sebuah negara itu dikatakan sehat adalah ketika konsultan pajak sudah berperan sebagai tax advisor dimana WP sudah mandiri melaksanakan kewajiban pajaknya.
user-comment-photo-profile
muhammad fahmi
baru saja
jika di bandingkan antara konsultan pajak terdaftar (7,398) dengan Wajib pajak terdaftar (+ 70 jt) masih sangat sedikit sekali konsultan pajak yang terdaftar. Semakin berkembangnya teknologi, juga kompleksitas perpajakan serta peraturannya. seharusnya pemerintah menerbitkan UU konsultan pajak sebagai perlindungan hukum terhadap konsultan pajak yang memberikan jasanya yang saat ini masih terbatas di atur dalam PMK. di tambah lagi dengan kompleksitas perpajakan internasional . konsultan pajak juga harus disiapkan supaya bisa memberikan jasa dan diakui secara internasional. buku ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya kuasa dan konsultan pajak dapat memberikan jasa, juga perbandingan antar negara.
user-comment-photo-profile
Rama Sakti
baru saja
Sebagai salah satu sumber referensi perpajakan di Indonesia, DDTC telah berkomitmen untuk secara konsisten berkontribusi bagi kemajuan literasi perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkan nya 33 buku perpajakan yang menjadi referensi bagi praktisi dan akademisi dalam mendalami perpajakan Indonesia Buku "Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan" telah diterbitkan oleh DDTC dalam semangat yang sama, yaitu untuk berbagi pengetahuan, wawasan, dan menjadi bahan diskusi yang sangat relevan untuk saat ini, khususnya bagi profesi Kuasa dan juga Konsultan Pajak Kiranya buku ini juga bisa menjadi penuntun yang baik bagi Kuasa dan Konsultan Pajak dalam bersikap dan menjalankan profesinya Terima kasih DDTC
user-comment-photo-profile
Muhammad Irvan Maulana
baru saja
Sangat menarik ketika pak Darusalam membahas " Apakah klasifikasi keahlian berdasarkan Bravet A, B dan C masih relevan saat ini ? menurut saya klasifikasi berdasarkan bravet itu kurang relevan untuk saat ini. Pajak sendiri itu berhubungan dengan multidisiplin ilmu (akuntansi, audit, Hukum, Ekonomi dll). selain itu Kuasa dan konsultan pajak itu merupakan mitra DJP untuk mencapai kepatuhan wajib pajak. saya setuju dengan 3 kompetensi pajak dengan beberapa tambahan. 1. kompetensi Dasar Perpajakan (dengan ditambah dengan pengalaman maka disini nntinnya kuasa dan konsultan pajak dapat memberikan jasa perpajakan badan maupun OP) 2. Kompetensi keahlian Perjakan (dipoint ini kuasa dan konsultan pajak harus memiliki keahliah/sertifikasi tertentu untuk bisa memberikan jasa tertentu, transfer pricing, dll) 3. Kompetensi berkelanjutan (pada tahap ini kuasa dan konsutan pajak harus mengikuti pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan keilmuan profesionalnya.
user-comment-photo-profile
Muhammad Irvan Maulana
baru saja
Sangat menarik ketika pak Darusalam membahas " Apakah klasifikasi keahlian berdasarkan Bravet A, B dan C masih relevan saat ini ? menurut saya klasifikasi berdasarkan bravet itu kurang relevan untuk saat ini. Pajak sendiri itu berhubungan dengan multidisiplin ilmu (akuntansi, audit, Hukum, Ekonomi dll). selain itu Kuasa dan konsultan pajak itu merupakan mitra DJP untuk mencapai kepatuhan wajib pajak. saya setuju dengan 3 kompetensi pajak dengan beberapa tambahan. 1. kompetensi Dasar Perpajakan (dengan ditambah dengan pengalaman maka disini nntinnya kuasa dan konsultan pajak dapat memberikan jasa perpajakan badan maupun OP) 2. Kompetensi keahlian Perjakan (dipoint ini kuasa dan konsultan pajak harus memiliki keahliah/sertifikasi tertentu untuk bisa memberikan jasa tertentu, transfer pricing, dll) 3. Kompetensi berkelanjutan (pada tahap ini kuasa dan konsutan pajak harus mengikuti pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan keilmuan profesionalnya.
user-comment-photo-profile
Edy Anan
baru saja
Dengan Buku Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan Perbandingan akan dapat menjadi guide yang lebih berwarna dan variatif bagi Kuasa dan Konsultan. Buku ini juga sangat bermanfaat bagi pihak regulator dan akademis dalam memhami profesi kuasa dan konsultan pajak.
user-comment-photo-profile
Isroah
baru saja
Alhamdulillaah, dengan hadirnya buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan ini sangat membantu dan menambah wawasan dalam pembelajaran di Kampus
user-comment-photo-profile
Dimas Satria Wirakusuma
baru saja
Masyaallah..sangat membantu kami dalam mengedukasi kembali kepada masyarakat sekitar. Pak darussalam dan team hebat , semoga memberikan manfaat bagi kami sebagai konsultan pajak dan masyarakat pada umumnya.
user-comment-photo-profile
Rumah Pendidikan Gandy's
baru saja
Transformasi digital telah mengubah cara kita bekerja, termasuk dalam bidang perpajakan. Konsultan pajak kini harus mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kecepatan layanan. Buku ini menawarkan wawasan yang mendalam tentang bagaimana peran konsultan pajak dan kuasa pajak menjadi semakin kompleks dengan adanya sistem informasi dan otomatisasi. Dengan adanya panduan ini, para profesional pajak dapat lebih siap menghadapi tantangan baru, mengoptimalkan penggunaan teknologi, dan memberikan solusi yang lebih efektif bagi klien dalam menghadapi kewajiban perpajakan di era digital
user-comment-photo-profile
Arif Y
baru saja
Selamat atas peluncuran Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Sekali lagi Buku ini menegaskan komitmen DDTC dalam mencapai visi dan misinya, yaitu salah satunya mengurangi asimetri informasi dalam dunia perpajakan. Semoga buku ini memberikan banyak pencerahan dan ilmu baru bagi para pembacanya. Selamat dan Sukses terus.
user-comment-photo-profile
Benny Setiawan
baru saja
Kuasa WP tujuan utamanya membantu dan edukasi WP dalam melaksanakan hak n kewajiban perpajakan, bravo buku DDTC ini mencerahkan
user-comment-photo-profile
Mohammad Fauzi Nugraha
baru saja
Buku ini membahas peran kuasa & konsultan pajak (KP) secara komprehensif, dimulai dari pembahasan mengenai profesi dan diakhiri mengenai kode etik. Idealnya jasa perpajakan dpt dilakukan oleh kuasa & KP dan juga pihak di luar mereka karena multidisiplin ilmu dan ketersediaan jml pihak yg dpt membantu kepatuhan WP masih sangat kurang. Kompetensi perpajakan utk kuasa & KP di Indonesia direkomendasikan terdiri dari 3 jalur: 1) Jalur prioritas (utk lulusan di bidang kompetensi dasar perpajakan). 2) Jalur penyetaraan (utk lulusan di luar bidang kompetensi) dilakukan melalui ujian sertifikasi. Seseorang yg telah memiliki kompetensi dasar perpajakan dan telah mempunyai pengalaman kerja sekian thn dpt mengambil kompetensi keahlian perpajakan shg pendekatan ujian sertifikasi tdk lagi berdasarkan pendekatan atas dasar jenis WP (Brevet). 3) Jalur penghargaan/rekognisi (bagi mantan/pensiunan dari DJP dan pihak yg mempunyai reputasi & pengalaman yg tdk diragukan lagi). Terima kasih DDTC.
user-comment-photo-profile
Rumawi
baru saja
DDTC sangat berkontributif dalam literasi perpajakan. Semoga diajak menulis oleh DDTC terkait dengan putusan2 pengadilan perihal perpajakan. Terima kasih. Bravo DDTC.
user-comment-photo-profile
Aries S
baru saja
Kontribusi DDTC sangat luar biasa terkait update peraturan & issue2 perpajakan terkini, ulasanya sangat memudahkan bagi pembaca untuk dapat memahami masalah dilapangan, luar biasa untuk DDTC...
user-comment-photo-profile
Swara Aldy
baru saja
Salut buat Pak Danny dan Pak Darussalam. Semoga bisa jadi contoh buat yang lain. Pajak itu penting, edukasinya juga harus diutamakan. 👍👍
user-comment-photo-profile
Wahyu Rizky N
baru saja
Buku dengan judul Kuasa dan Konsultan Pajak memberikan Gambaran dan perspektif baru bagi pembaca mengenai profesi konsultan pajak. Buku ini dikemas dengan menyajikan perbandingan pada aturan sebelumnya hingga aturan terbaru. Sehingga pembaca lebih mudah dalam menemukan konstek isi bacaan. Buku ini juga mengajak para profesi konsultan pajak untuk terus beradaptasi dengan dunia perkambangan terkini sehingga konsultan pajak dapat memberikan insight terbaiknya baik dari sisi klien maupun DJP sebagai pemangku kepentingan kebijakan.
user-comment-photo-profile
Moh. Faisol
baru saja
Buku ini memberikan pencerahan bagi di dunia perpajakan khususnya profesi kuasa dan konsultan pajak baik dari sisi peran dan fungsinya sebagai dalam menjembatani kepentingan WP dan DJP ataupun sebaliknya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Lebih dari itu informasi lainnya adalah kompetensi yang harus dimiliki sebagai kuasa dan konsultan pajak menjadi penting dalam rangka memberikan service (jasa) yang terbaik kepada WP sesuai dengan standar mutu dan kode etik yang berlaku. Sajian pengalaman praktis konsultan pajak yang ada di berbagai negara menjadikan buku ini semakin kompleks dan layak dikonsumsi oleh praktisi perpajakan. Jayalah selalu DDTC dalam menebar dan mencerahkan semesta melaui informasi, edukasi, dan referensi perpajakan ter-update.
user-comment-photo-profile
umi sulistiyanti
baru saja
Terimakasih Tim DDTC atas penerbitan buku yang berjudul "Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan perbandingan" yang sangat bermanfaat. Buku ini memberikan wawasan dan pengetahuan secara komprehensif mengenai profesi dan peran kuasa & konsultan pajak. Buku ini juga memberikan wawasan mengenai perbandingan kompetensi kuasa dan konsultan pajak yang ada di Indonesia dengan negara-negara lain.
user-comment-photo-profile
Ester Vanessa
baru saja
Buku ini bermanfaat untuk mengetahui profesi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya untuk kepentingan sistem perpajakan yang lebih baik lagi dalam mengikuti perkembangan ketentuan perpajakan yang semakin dinamis.
user-comment-photo-profile
D. TIALURRA DELLA NABILA
baru saja
Buku yang bermanfaat untuk mengenal profesi kuasa dan konsultan pajak serta kiprah yang seharusnya dijalankan oleh profesi tersebut. Buku ini sangat relevan untuk menunjukkan peran profesi kuasa dan konsultan pajak sebagai penghubung antara DJP dengan WP dan turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kesukarelaan WP di era globalisasi dan digitalisasi saat ini. Terima kasih dan sukses selalu untuk Tim Penulis dan Tim DDTC atas komitmennya di bidang perpajakan.
user-comment-photo-profile
didik heri santosa
baru saja
Terimakasih DDTC, buku ini(Kuasa dan Konsultan Pajak), bisa memberikan pengalaman ilmu yg luar biasa terutama bagi pemula(kuasa dan Konsultan Pajak) yang baru memulai kariernya, karena dibuku ini dikupas dengan sejarah peraturan yang mengatur hal tersebut, mulai dari KMK 576 tahun 2000 s.d KMK 229 tahun 2014,terkait dengan persyaratan yg harus dipenuhi agar bisa menjadi Kuasa Wajib Pajak. Didalam buku ini juga dilengkapi data terkait estimasi jumlah Konsultan Pajak di berbagai negara. Serta tidak ketinggalan diulas juga terkait Putusan MK No. 63/PUU-XV/2017, yang berimplikasi signifikan terhadap persyaratan menjadi Kuasa Wajib Pajak. Sekali lagi Terimakasih DDTC.
user-comment-photo-profile
Nadia Masloman
baru saja
Terima kasih untuk DDTC Team atas Buku Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Harapan saya, Buku ini bisa memberi wawasan serta pengatuhan tentang Peran Kuasa Dan Konsultan Pajak Di Indonesia. Dan dengan adanya Buku ini masyarakat bisa tau bahwa Kuasa Dan Konsultan Pajak merupakan profesi yang mulia, artinya profesi yang tidak mengambil keuntungan tetapi mendidikasikan profesinya untuk menjadi seorang perpajakan yang baik dan kompeten. Pokoknya Buku ini keren si
user-comment-photo-profile
Nadia Masloman
baru saja
Terima kasih untuk DDTC Team atas Buku Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Harapan saya, Buku ini bisa memberi wawasan serta pengatuhan tentang Peran Kuasa Dan Konsultan Pajak Di Indonesia. Dan dengan adanya Buku ini masyarakat bisa tau bahwa Kuasa Dan Konsultan Pajak merupakan profesi yang mulia, artinya profesi yang tidak mengambil keuntungan tetapi mendidikasikan profesinya untuk menjadi seorang perpajakan yang baik dan kompeten. Pokoknya Buku ini keren si
user-comment-photo-profile
Nadia Masloman
baru saja
Terima kasih untuk DDTC Team atas Buku Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Harapan saya, Buku ini bisa memberi wawasan serta pengatuhan tentang Peran Kuasa Dan Konsultan Pajak Di Indonesia. Dan dengan adanya Buku ini masyarakat bisa tau bahwa Kuasa Dan Konsultan Pajak merupakan profesi yang mulia, artinya profesi yang tidak mengambil keuntungan tetapi mendidikasikan profesinya untuk menjadi seorang perpajakan yang baik dan kompeten.
user-comment-photo-profile
ali tofan
baru saja
Satu lagi koleksi buku wajib yang sangat diperlukan sebagai pegangan praktis agar lebih memahami secara lebih mendalam kuasa dan konsultan pajak karen masih belum dijupas secara mendalam apa sih sebenarnya persamaan dan perbedaan serta batasan-batasan antara kuasa dan konsultan pajak? Jika ingin tahu tentang pertanyaan tersebut tentu saja buku ini layak dan sangat penting untuk dikoleksi
user-comment-photo-profile
Terima kasih untuk DDTC Team atas buku Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan berbandingan. Harapan saya pribadi semoga bisa membantu praktisi dan akademisi khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan terutama profesi kuasa dan konsultan pajak. Semoga profesi kuasa dan konsultan pajak dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan yg terpenting selalu menjunjung kode etik konsultan pajak.
user-comment-photo-profile
Chen Kelvin
baru saja
Harapan saya, buku ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu profesi kuasa dan konsultan pajak. Yang menarik bagi saya adalah adanya ulasan kompetensi bidang apa yang bisa melahirkan profesi kuasa dan konsultan pajak. Ini bisa menjadi pilihan profesi yang menarik bagi mahasiswa apabila lulus dikemudian hari.
user-comment-photo-profile
EFLI YOSINTA
baru saja
Dalam buku ini membahas peran strategis kuasa dan konsultan pajak sebagai penghubung antara wajib pajak dan otoritas pajak, terutama di tengah semakin kompleksnya aturan perpajakan. Profesi ini dipandang sebagai profesi mulia (officium nobile), karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat dan mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih baik. Buku ini juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, yang bertujuan menjaga standar kompetensi, etika, dan kualitas layanan. Selain itu, regulasi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan keahlian mereka untuk hal-hal yang tidak etis, seperti penghindaran pajak.
user-comment-photo-profile
Dini Puspitasari
baru saja
Belum adanya lulusan dari perguruan tinggi yang menjadi tuan rumah bagi kuasa dan konsultan pajak menjadikan peluang menjadi kuasa dan konsultan pajak makin luas akan tetapi disisi lain hal ini juga membuat peluang untuk menjadi kuasa dan konsultan pajak yang kompeten dan bisa langsung terjun ke dunia kerja menjadi terbatas. Ditambah regulasi perpajakan di Indonesia yang sangat dinamis, sering berubah-ubah menjadikan wajib pajak tidak selalu update terhadap peraturan perpajakan terbaru yang berlaku. Sehingga sangat dibutuhkan penghubung yang kompeten antara wajib pajak dengan pemerintah dan peran ini merupakan tugas yang mulia untuk diemban oleh kuasa dan konsultan pajak, sesuai dengan konsep awal penyusunan buku "Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan Perbandingan" yaitu officium nobile. Terima Kasih kepada DDTC atas diterbitkannya buku ini, khususnya Bpk Darussalam dan Bpk. Danny Septriadi selaku Founder DDTC dan Bpk B. Bawono Kristiaji juga segenap Tim.Sukses Selalu DDTC dan PERTAPSI
user-comment-photo-profile
Hairiah Kaloko
baru saja
Buku ini sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan tentang pajak dan profesinya.konsultan pajak memberiArtikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI". Baca selengkapnya: https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1808034/kado-awal-tahun-ddtc-50-buku-konsultan-pajak-untuk-anggota-pertapsi. Penulis: Redaksi DDTCNews Editor: Kurniawan Agung Wicaksono Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten DDTCNews dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari DDTCNews. Semua konten dalam DDTCNews adalah hak milik DDTCNews dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.kan makna tersendiri untuk meningkatan pertumbuhan kepatuhan pajak.
user-comment-photo-profile
Hairiah Kaloko
baru saja
Buku ini sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan tentang pajak dan profesinya.konsultan pajak memberikan makna tersendiri untuk meningkatan pertumbuhan kepatuhan pajak.
user-comment-photo-profile
Charles
baru saja
Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan karya Bapak Darussalam, Bapak Danny Septriadi, dan Bapak B. Bawono Kristiaji memberikan kontribusi penting dalam memahami profesi kuasa dan konsultan pajak. Buku ini memaparkan berbagai aspek profesi tersebut secara komprehensif, mulai dari peran sebagai perantara pajak tax intermediary, hingga pentingnya kompetensi dan kode etik dalam pengaturan profesi. Buku ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan rekomendasi praktis tentang desain pengaturan kuasa dan konsultan pajak di Indonesia. Ini mencakup analisis historis, studi perbandingan dengan negara lain, serta konsep officium nobile yang menempatkan profesi ini sebagai profesi mulia. Dengan isi yang mendalam dan analisis yang terstruktur, buku ini sangat relevan bagi pembuat kebijakan, akademisi, serta praktisi di bidang perpajakan.
user-comment-photo-profile
Primandita Fitriandi
baru saja
Jumlah konsultan pajak di Indonesia msh jauh dari ideal dibandingkan jumlah WP terdaftar. DDTC dengan buku barunya menawarkan konsep yang baru berdasarkan best practices di seluruh dunia. Peran konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan kepatuhan pajak dan tax ratio di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Santy Benita
baru saja
Terima kasih DDTC atas kontribusi nya dalam penerbitan buku-buku tentang perpajakan di Indonesia. Terutama Buku "Kuasa dan Konsultan Pajak" mempertegas posisinya masing-masing dan sebagai referensi dalam berargumentasi dan sebagai sumber daftar pustaka dalam tulisan tentang perpajakan. Karena buku-bukunya DDTC selalu update. Terima kasih DDTC.
user-comment-photo-profile
Devi Sri Astutik
baru saja
Buku "Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan Perbandingan" menawarkan analisis yang mendalam mengenai peran, tantangan, serta model pengaturan kuasa dan konsultan pajak. Pendekatan komprehensif buku ini mencakup : 1. Peran strategis kuasa dan konsultan pajak : buku ini menjelaskan bagaimana profesi ini menjadi "jembatan" antara wajib pajak dan otoritas pajak, mendukung tingkat kepatuhan wajib pajak, dan memberikan kontribusi pada sistem perpajakan yang lebih baik. Hal ini dipaparkan dengan mendalam, termasuk elemen "officium nobile" yang menggambarkan profesi ini tidak hanya bersifat komersial tetapi juga sosial. 2. Kompleksitas dan Tantangan : Buku ini menggarisbawahi kompleksitas peraturan perpajakan yang dinamis dan bagaimana konsultan pajak membantu wajib pajak memahami dan mematuhi ketentuan yang terus berubah. Penulis juga mengulas perlunya pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi para profesional di bidang ini.
user-comment-photo-profile
Muhammad Khoirul Anwar
baru saja
Artikel ini menunjukkan komitmen DDTC sebagai pro bono firm dalam rangka sharing knowledge dan mendukung pengembangan kapasitas profesional di bidang perpajakan melalui pemberian buku ini. Inisiatif ini tidak hanya menjadi hadiah awal tahun yang berharga, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan praktisi dan tax society. Kolaborasi antara DDTC dan PERTAPSI ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Langkah ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk berkontribusi dalam pengembangan SDM perpajakan yang kompeten.
user-comment-photo-profile
Wan Juli
baru saja
Buku ini sangat penting bukan hanya bagi konsultan pajak melainkan juga bagi seluruh stakeholder perpajakan termasuk otoritas perpajakan yang sangat membutuhkan panduan pengaturan tentang kuasa perpajakan pasca Putusan MK.