Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPRÂ Andreas Eddy Susetyo. (foto: dpr.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR bersama Badan Keahlian DPR mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan subsidi listrik dan subsidi pupuk.
Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo mengatakan pembahasan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola subsidi. Perbaikan diperlukan agar subsidi tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan efisien bagi masyarakat.
"Kami tengah membahas ini karena subsidi ini menyangkut tata kelola yang berdampak besar bagi masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Andreas menuturkan implementasi penyaluran subsidi listrik dan pupuk dihadapkan oleh sejumlah kendala. Akibatnya, kedua subsidi tersebut tersalurkan secara tidak tepat sasaran.
"Temuannya mencakup soal tarif dan subsidi yang kurang tepat sasaran. Tata kelola subsidi ini perlu ditelaah lebih mendalam, termasuk apakah saat ini sudah tepat sasaran atau memerlukan perubahan," tuturnya.
Merujuk pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2024, BPK mencatat layanan premium masih belum menggunakan tarif dasar layanan khusus. PLN juga masih memperhitungkan pelanggan tarif layanan premium dalam penghitungan dana kompensasi.
Konsekuensinya, PLN kehilangan pendapatan dari pelanggan premium pada 2022 hingga senilai Rp6,9 triliun. Selain itu, dana kompensasi pelanggan premium juga membebani keuangan negara hingga Rp8,5 triliun.
Tak hanya itu, BPK juga telah memeriksa penghitungan subsidi dan kompensasi listrik pada tahun 2022 dan 2023. Lewat koreksi tersebut, BPK membantu pemerintah mengurangi pengeluaran subsidi dan kompensasi listrik senilai Rp2,57 triliun. (rig)