KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, DPR Minta Penyaluran Subsidi dan Kompensasi Dipercepat

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 06 Oktober 2025 | 18.30 WIB
Dibiayai Pajak, DPR Minta Penyaluran Subsidi dan Kompensasi Dipercepat
<p>Ilustrasi. Pekerja membongkar muat tabung elpiji tiga kilogram subsidi di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra./hp.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Parlemen mendorong pemerintah untuk segera menyalurkan anggaran subsidi dan kompensasi mengingat realisasinya hingga Agustus 2025 baru 43,7% dari pagu.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi H Amro memprediksi penyaluran anggaran subsidi dan kompensasi bisa mencapai 99% pada akhir tahun ini. Menurutnya, masih ada waktu 3 bulan untuk merealisasikan belanja tersebut.

"Kami optimistis serapan subsidi bisa mendekati 99% pada akhir tahun. Kan, menghabiskan anggaran itu cepat, justru yang paling sulit adalah mencari anggarannya," ujarnya, dikutip pada Senin (6/10/2025).

Fauzi berpandangan pemerintah perlu mengakselerasi penyaluran anggaran subsidi dan kompensasi supaya dampaknya dirasakan masyarakat. Utamanya, untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang tutup tahun.

Namun, dia menyoroti masih ada sejumlah kendala dalam penyaluran subsidi. Contohnya, masalah lokasi penyaluran yang belum merata, data penerima tidak memadai, harga satuan yang belum standar, serta pasokan barang disubsidi kurang stabil.

"Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimitigasi sejak awal sehingga realisasi dan serapannya bisa lebih maksimal," imbau Fauzi.

Ke depan, Fauzi mengatakan pemerintah juga perlu memastikan kebijakan subsidi dan kompensasi berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sepanjang Januari-Agustus 2025, pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi. Anggaran itu untuk subsidi energi dan nonenergi antara lain listrik, BBM, LPG, serta pupuk.

Secara terperinci, realisasi subsidi dan kompensasi listrik hingga Agustus 2025 mencapai Rp87,6 triliun. Jumlah ini terdiri atas subsidi senilai Rp50,1 triliun serta pembayaran kompensasi listrik tahun sebelumnya senilai Rp37,5 triliun.

Sementara realisasi subsidi JBT dan LPG pada tahun ini mencapai Rp57,8 triliun, sedangkan kompensasi BBM tahun lalu yang dibayarkan pada tahun ini mencapai Rp31,1 triliun.

Pemerintah setiap tahun mengalokasikan dana untuk subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.