PEREKONOMIAN INDONESIA

PMI Manufaktur ke Zona Kontraksi, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati
Jumat, 02 Agustus 2024 | 15.35 WIB
PMI Manufaktur ke Zona Kontraksi, Begini Kata Sri Mulyani

Pekerja berdiri di area pabrik baterai kendaraan listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power usai diresmikan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024 berada di level 49,3 atau turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada pada level 50,7. PMI manufaktur ini berada di zona kontraksi untuk pertama kalinya sejak Agustus 2021, atau setelah 34 bulan berturut-turut ekspansi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan beberapa kementerian/lembaga langsung mengidentifikasi penyebab kontraksi PMI manufaktur. Menurutnya, pemerintah juga bakal menyiapkan kebijakan agar PMI manufaktur kembali ekspansif.

"Meski PMI mengalami korektif di bawah 50, kami waspadai, kami lihat datanya, kami kemudian akan merumuskan kebijakan supaya masa kontraksinya tidak lama dan bisa kembali," katanya, Jumat (2/8/2024).

Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa penyebab kontraksi PMI manufaktur, baik dari sisi permintaan maupun produksi. Mengenai permintaan, faktornya pun dapat berasal dari sisi eksternal dan internal.

Faktor eksternal ini misalnya gangguan rantai pasok global serta penurunan permintaan produk Indonesia seperti di AS dan China. Meski demikian, India berpotensi menjadi pasar baru walaupun produk yang diminati kebanyakan bukan barang manufaktur.

Sementara untuk permintaan di dalam negeri, pemerintah mewaspadai keberadaan barang-barang konsumsi impor yang menurunkan daya saing produk lokal. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkaji langkah proteksi agar produk impor tidak membanjiri pasar.

"Terutama kalau serangannya adalah impor yang sifatnya unfair trade practices yaitu persaingan perdagangan yang tidak sehat, maka pemerintah akan melakukan langkah korektif. Biasanya instrumennya menggunakan PMK antidumping dan berbagai hal," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan untuk mendorong kinerja manufaktur bakal melibatkan beberapa kementerian antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Dia menambahkan pemerintah melalui berbagai instrumen yang tersedia juga akan mendukung industri manufaktur meningkatkan produksinya. Misalnya, melalui pemberian insentif perpajakan yang disesuaikan dengan karakteristik setiap sektor industri.

Menurutnya, sejauh ini terdapat beberapa insentif yang dibuat spesifik untuk sektor industri tertentu seperti PPN rumah DTP untuk industri real estat. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.