KEBIJAKAN PAJAK

Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Muhamad Wildan
Selasa, 09 Juli 2024 | 13.00 WIB
Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Materi paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya pertumbuhan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 63,4% pada semester I/2024.

Restitusi PPN sepanjang semester I/2024 tercatat mencapai Rp132,2 triliun, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan restitusi PPN pada semester I/2023 yang hanya senilai Rp80,9 triliun.

"Perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun mereka membutuhkan likuiditas sehingga mempercepat restitusi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Selasa (9/7/2024).

Lonjakan restitusi terjadi utamanya pada sektor manufaktur yang terkait dengan komoditas dan sektor pertambangan. Restitusi PPN pada sektor manufaktur tercatat naik dari Rp43,3 triliun menjadi Rp68,7 triliun, tumbuh 58,66%. Secara spesifik, restitusi PPN pada industri logam naik 196,5% dari Rp5,8 triliun menjadi Rp17,2 triliun.

Selanjutnya, restitusi PPN pada sektor tambang tercatat tumbuh dari Rp16,4 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp24,8 triliun pada semester I/2024, tumbuh 51,2%. Pelaku usaha pertambangan batu bara tercatat memperoleh restitusi PPN senilai Rp16,3 triliun, 2 kali lipat dari restitusi pada tahun sebelumnya.

Adapun restitusi PPN pada sektor perdagangan tercatat tumbuh 115,6% dari Rp10,2 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp22 triliun pada semester I/2024. Lonjakan restitusi PPN sektor perdagangan didorong oleh perdagangan bahan bakar.

Restitusi pada sektor perdagangan bahan bakar  tercatat naik 293% dari Rp3 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp11,8 triliun pada semester I/2024.

"Kenaikan restitusi makin menekan penerimaan negara. Jadi kalau tadi PPh badan tadi [turun] Rp91 triliun, dari restitusi Rp51,3 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan lonjakan restitusi, realisasi PPN dalam negeri sepanjang semester I/2024 tercatat turun -11% menjadi hanya senilai Rp193,06 triliun. Meski PPN dalam negeri turun, PPN impor tercatat masih mampu tumbuh 1,7% dengan realisasi senilai Rp125,89 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.