KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

Muhamad Wildan
Jumat, 30 Mei 2025 | 08.00 WIB
Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

Seorang guru memantau muridnya yang akan menyantap makanan saat program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 010 Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) tidak perlu memberikan bantuan anggaran untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan anggaran MBG sudah sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.

"MBG tidak perlu dana APBD, enggak ada. Kalaupun ada, Presiden [Prabowo Subianto] perintahkan alokasikan saja ke sekolah," ujar Bima Arya, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Bima mengatakan program MBG merupakan salah satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk melaksanakan program tersebut.

Menurut Bima, program strategis seperti MBG akan memberikan dampak positif secara luas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan MBG perlu melibatkan pengusaha lokal.

"Kalau dikawal sama-sama maka efeknya akan berhasil. Ini [program MBG] investasi jangka panjang," ujar Bima.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp171 triliun untuk melaksanakan program MBG pada tahun ini. Meski demikian, realisasi anggaran hingga 21 Mei 2025 tercatat baru mencapai Rp3 triliun.

Program MBG telah diterima oleh 3,97 penerimaan manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan ibu hamil. Jumlah penerimaan manfaat ditargetkan naik secara bertahap menjadi 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun ini.

Anggaran untuk program MBG sepenuhnya berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.