Presiden Joko Widodo (Jokowi)
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti masalah rumitnya proses perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.
Jokowi mengatakan penyederhanaan ketentuan perizinan diperlukan agar tercipta iklim usaha yang lebih kompetitif sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih kencang dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, ngurusnya juga ruwet itu, baik ini di pusat maupun di daerah," katanya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/7/2024).
Jokowi menuturkan kebijakan pemerintah seharusnya lebih berorientasi pada hasil, bukan berorientasi pada proses.
"Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini," tuturnya.
Pemerintah sesungguhnya sudah melakukan banyak deregulasi dan debirokratisasi, contohnya melalui UU Cipta Kerja. Namun demikian, tumpang tindih regulasi dan prosedur birokrasi yang rumit masih menimbulkan hambatan di lapangan.
"Prosedur birokrasi yang rumit masih ada dalam praktik di lapangan. Hal ini mudah disalahkan dalam pemeriksaan dan menjadi sumber ketakutan bagi aparat pemerintah kita," ujar Jokowi.
Presiden mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, dan penyederhanaan prosedur. Hal ini diperlukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Tak lupa, Jokowi juga mengimbau kepada setiap K/L dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera menindaklanjuti segala temuan dan melaksanakan rekomendasi BPK untuk memperbaiki pengelolaan APBN dan APBD. (rig)