Ilustrasi. Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Minggu (6/8/2023). DJP menyampaikan pentingnya integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
JAKARTA, DDTCNews - Dengan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP, pemerintah dapat melakukan profiling masyarakat dengan tepat. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada akuntabilitas keputusan.
Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara mengatakan mengatakan dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemerintah mempunyai keyword yang jelas saat memetakan penduduk.
“Sehingga kalau kita bicara pemetaan atau profiling masyarakat ini bisa menggambarkan yang sebenarnya,” ujar Angga dalam sebuah talk show, dikutip pada Kamis (30/5/2024).
Dia memberikan contoh terkait dengan pemberian subdisi atau bantuan sosial (bansos). Kelayakan seseorang atau keluarga mendapatkan bansos bisa langsung dilihat dari NIK-NPWP yang sudah diintegrasikan.
“Maka bisa terpetakan secara jelas orang yang menerima bansos. Dilihat profiling laporan pajaknya. Layak atau enggak orang ini menerima bansos. Jangan-jangan dia menerima bansos tapi dilihat dari daftar harta SPT-nya kok mobilnya banyak, motornya ada, penghasilan di atas rata-rata,” katanya.
Harapannya, dengan integrasi NIK-NPWP, permasalahan tersebut dapat diminimalisasi. Setiap keputusan pemerintah menjadi makin berkeadilan, makin transparan, serta makin akuntabel. Jadi, hal tersebut menjadi kerangka umumnya.
Selain itu, adanya integrasi NIK-NPWP akan memudahkan atau menyederhanakan urusan administrasi penduduk. Misalnya, saat melakukan peminjaman uang kepada perbankan, masyarakat hanya perlu menyampaikan NIK.
“Sebenarnya untuk kesederhanaan ataupun juga simplifikasi, terutama kalau kita bicara konteks layanan administrasi pemerintahan secara umum. Dengan program satu data ini, kita tinggal mengingat NIK. Dengan NIK yang kita ingat, nanti akan menjadi multifungsi,” imbuhnya. (kaw)