Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku sedang melakukan pengujian atas keamanan dan performa dari coretax administration system.
Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara pengujian keamanan sistem diperlukan mengingat coretax nantinya akan menyimpan seluruh data wajib pajak, termasuk historis transaksi.
"Kita ingin ketika ada program baru hadir, dari sisi security-nya jelas aman, karena menyangkut data historis kita pribadi ini," ujar Angga, dikutip Rabu (29/5/2024).
Pengujian performa juga dilakukan agar gangguan yang kadang kala timbul akibat banyaknya wajib pajak yang mengakses DJP Online tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Mungkin di sistem pajak sekarang kadang kala ada gangguan ya, apalagi menjelang deadline, biasanya down gitu ya. Sekarang sedang pengujian performa, masalah-masalah yang kita  rasakan sekarang sudah tidak lagi terjadi. Harapan kami seperti itu," ujar Angga.
Untuk diketahui, DJP berencana untuk mengimplementasikan coretax pada pertengahan tahun ini. Coretax telah dikembangkan sejak 2018 berdasarkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018. Bila pengujian sudah selesai, coretax akan menggantikan sistem yang digunakan saat ini yakni SIDJP.
Ketika coretax diimplementasikan, terdapat 21 proses bisnis DJP yang akan diperbarui yakni registrasi, pengelolaan SPT, pembayaran, taxpayer account management (TAM), layanan wajib pajak, third party data processing, exchange of information (EoI), serta data quality management.
Kemudian, ada document management system (DMS), business intelligence (BI), compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, nonkeberatan, serta knowledge management system. (sap)