LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

Dian Kurniati
Sabtu, 23 Desember 2023 | 16.00 WIB
Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap buka serta memberikan pelayanan selama libur Natal dan tahun baru 2024.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menyatakan berbagai pelayanan tetap akan berjalan normal pada selama libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Pengguna jasa pun tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

"Kawan Prima tidak perlu khawatir, #beacukaipriok tetap hadir untuk Anda dalam memberikan layanan di bidang ekspor-impor," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Sabtu (23/12/2023).

KPUBC Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap buka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Informasi seputar layanan dan janji layanan pada kantor ini dapat diakses melalui SLIM 3.0 (bcpriok.net).

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUBC Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.

"Dimohon agar tetap memperhatikan hari dan jam operasional TPS dan TPP, ya!" bunyi keterangan foto yang diunggah.

Sementara itu, KPUBC Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru 2024. Ketentuan terkait jam layanan pada kantor ini dapat diakses melalui tautan bit.ly/JamLayanan.

Sementara jika memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUC Seoakrno-Hatta melalui https://linktr.ee/humasBCSH.

Hal serupa juga diumumkan KPPBC Tanjung Perak. Kantor ini mengumumkan terdapat penyesuaian jadwa layanan yang perlu diperhatikan pengguna jasa.

Terdapat layanan yang tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore, serta diliburkan. Informasi detailnya dapat diakses pada laman https://bcperak.beacukai.go.id/galeri/pengumuman.

"Harap diperhatikan bahwa jadwal dan waktu pelayanan selain pada hari libur tersebut tetap sesuai dengan jadwal normal," bunyi keterangan foto yang diunggah @bcperak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.