Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pembahasan Panja A Banggar DPR mengidentifikasi penerimaan pajak pada RAPBN 2024 dapat bertambah Rp2 triliun sejalan dengan perubahan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan asumsi sementara ICP dan lifting minyak kini lebih tinggi dari usulan pemerintah. Menurutnya, perubahan asumsi ICP dan lifting minyak tersebut akan berdampak terhadap penerimaan pajak.
"Dari sisi penerimaan pajak diidentifikasi adanya Rp2 triliun yang bisa ditingkatkan melalui peningkatan perubahan dari asumsi maupun pelaksanaan UU HPP," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Kamis (7/9/2023).
Sri Mulyani menuturkan asumsi sementara ICP dalam RAPBN 2024 mengalami kenaikan dari US$80 per barel menjadi US$82 per barel. Sementara itu, lifting minyak juga dinaikkan dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.
Dia menjelaskan perubahan asumsi tersebut diperlukan sehingga bisa sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Apalagi, harga minyak dunia pada saat ini sudah sekitar US$90 per barel.
Harga minyak dunia mengalami kenaikan sejalan dengan kabar mengenai komitmen Arab Saudi dan Rusia untuk mengurangi jumlah produksinya. Selain itu, Amerika Serikat juga telah membatalkan eksplorasi minyak di Alaska.
Dengan kondisi itu, target penerimaan pajak naik dari Rp1.986,9 triliun menjadi Rp1.988,9 triliun. Penambahan penerimaan pajak ini diperkirakan terjadi pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami tentu tetap meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk tetap meningkatkan tax ratio dan tax buoyancy," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2024 tidak diubah atau sesuai dengan usulan pemerintah senilai Rp321 triliun. Adapun target penerimaan perpajakan juga naik dari usulan awal Rp2.307,9 triliun, menjadi Rp2.309,9 triliun. (rig)