ASET KRIPTO

Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Redaksi DDTCNews
Selasa, 5 September 2023 | 14.07 WIB
Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui Bursa Komoditi Nusantara (BKN), tengah menyiapkan pusat informasi kripto dengan konsep crypto village. Nantinya, masyarakat bisa mempelajari dan berbagi informasi seputar perdagangan aset kripto bersama komunitas atau pelaku usaha.

Direktur Utama BKN Subani menjelaskan, bursa kripto yang belum lama ini diluncurkan akan mendorong adanya inovasi dalam rangka pengembangan dan pengenalan perdagangan aset kripto kepada masyarakat luas. 

"Kegiatan edukasi bisa melibatkan komunitas, pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat umum. Crypto village juga menyediakan sarana ediukasi dan promosi bagi pedagang fisik aset kripto (PFAK)," kata Subani dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (5/9/2023). 

Selain itu, pusat informasi kripto dengan konsep crypto village juga akan menyediakan informasi seperti daftar top PFAK, top aset kripto, dan informasi lainnya tentang pergerakan harga. 

"Masyarakat juga akan dipermudah untuk membuka akun, apabila akan melakukan transaksi aset kripto," kata Subani. 

Ekosistem Kripto Makin Lengkap
Ekosistem perdagangan aset kripto Tanah Air dinilai sudah lengkap. Alasannya, tak hanya pedagang aset kripto legal saja yang sudah tersedia di Indonesia.

Pemerintah juga baru saja meluncurkan 3 lembaga pengelolaan perdagangan kripto, yakni Bursa Berjangka Aset Kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto (PT Kliring Berjangka Indonesia, serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto (PT Tennet Depository Indonesia).

Dengan adanya Bursa Berjangka Aset Kripto, kini seluruh pencatatan, pengawasan, dan pelaporan dilakukan oleh bursa. Sebelumnya, seluruh proses tersebut dijalankan oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

Saat ini, sudah ada 27 CPFAK yang mendaftar sebagai calon anggota Bursa Komoditi Nusantara (BKN). CPFAK tersebut akan mengajukan pendaftaran sebagai pedagang fisiko aset kripto (PFAK) ke Bappebti. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.