Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Negara-negara Asean turut membahas strategi optimalisasi cukai dalam 10th Asean Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM), pekan lalu.
Dalam Joint Statement 10th AFMGM disebutkan bahwa strategi yang disepakati negara-negara Asean di antaranya perihal pertukaran data cukai minuman beralkohol. Tak hanya itu, dalam pertemuan itu, disinggung juga terkait dengan penerapan pita cukai digital.
"Pertemuan juga menyambut baik pertukaran informasi di antara negara Asean mengenai data cukai minuman beralkohol dan penerapan pita digital pada cukai," bunyi Joint Statement 10th AFMGM, dikutip pada Senin (28/8/2023).
Pertukaran data dan informasi di bidang pajak antara negara Asean sudah lebih dahulu dilaksanakan. AFMGM bahkan mendukung peningkatan pelaksanaan pertukaran informasi sesuai dengan standar yang disepakati secara internasional dalam mengatasi masalah BEPS.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan mampu memperkuat basis pajak dan memobilisasi sumber daya dalam negeri.
Soal pita cukai digital, wacana tersebut sebenarnya telah mengemuka sejak beberapa tahun lalu. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada 2021 membuka peluang penerapan pita cukai digital guna mengganti pita cukai konvensional yang saat ini berlaku.
Indonesia dan negara Asean lainnya sejauh ini masih menggunakan pita cukai konvensional. DJBC menegaskan pita cukai yang dilekatkan pada barang kena cukai sudah aman karena menggunakan pita berbahan kertas khusus atau security paper dan dilengkapi hologram.
Pita cukai tersebut tidak bisa dipalsukan dan biaya pencetakannya jauh lebih murah dari penerimaan cukai.
Selain pertukaran data dan wacana penggunaan pita cukai digital, negara Asean pada AFMGM juga mendorong peningkatan kapasitas untuk menghadapi tantangan isu cukai internasional di masa depan. Misal, mengenai kebijakan cukai untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. (rig)