LOGISTIK NASIONAL

Pemerintah Klaim Dwelling Time Terus Menurun, Rata-Rata Jadi 2,74 Hari

Dian Kurniati
Selasa, 13 Juni 2023 | 12.15 WIB
Pemerintah Klaim Dwelling Time Terus Menurun, Rata-Rata Jadi 2,74 Hari

Ilustrasi. Pekerja melakukan bongkar muat di terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mencatat waktu bongkar muat atau dwelling time di berbagai pelabuhan di Indonesia terus mengalami penurunan.

Kepala LNSW Agus Rofiudin mengatakan dwelling time di pelabuhan pada Mei 2023 rata-rata selama 2,74 hari. Angka dwelling time tersebut berada di bawah target sebesar 2,9 hari.

"Capaian dwelling time menunjukkan kinerja yang terus membaik dalam periode beberapa tahun terakhir," katanya, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Agus menuturkan aspek kinerja LNSW salah satunya dapat diukur dari statistik dwelling time. Dalam beberapa tahun terakhir, tren capaian dwelling time juga terus menunjukkan perbaikan.

Dia menjelaskan angka dwelling time sempat menyentuh 4,06 hari pada 2017. Melalui berbagai upaya penyederhanaan ekosistem logistik, angka dwelling time akhirnya dapat turun secara bertahap setiap tahun.

"Besar harapan agar terus terjaga pada posisi yang lebih cepat dari 2,9 hari," ujarnya.

Implementasi NLE

Salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk menurunkan dwelling time antara lain melalui implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE).

Instruksi Presiden 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Jika efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga akan ikut meningkat.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjelaskan NLE telah diimplementasikan di 14 pelabuhan pada 2022. Pada tahun ini, NLE direncanakan dapat diimplementasikan di 32 pelabuhan dan 6 bandara.

Survei yang dilaksanakan pada tahun lalu menunjukkan kemajuan pembangunan NLE dari sisi delivery order (DO) online, surat penyerahan peti kemas (SP2) online, single submission karantina dan kepabeanan, single submission perizinan, serta autogate.

"Ini pada akhirnya bisa mendukung dwelling time yang lebih lebih rendah, serta penghematan dari sisi biaya dan waktu, yang juga menjadi target pemerintah untuk bisa mendukung kegiatan dunia usaha," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.