KEBIJAKAN FISKAL

Pacu Investasi saat Tahun Politik, Insentif Fiskal Terus Diperkuat

Dian Kurniati
Rabu, 31 Mei 2023 | 17.00 WIB
Pacu Investasi saat Tahun Politik, Insentif Fiskal Terus Diperkuat

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan pemerintah akan terus memperkuat pemberian insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing investasi, terutama saat tahun politik pada 2024.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan insentif fiskal menjadi salah satu instrumen untuk menarik investasi. Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai skema insentif yang dapat dimanfaatkan investor.

"Insentif fiskal untuk daya saing terus kita perkuat," katanya, Rabu (31/5/2023).

Febrio menuturkan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan daya saing investasi. Saat pandemi Covid-19, pemerintah bahkan melaksanakan reformasi regulasi agar daya saing investasi Indonesia makin membaik.

Reformasi ini dilaksanakan melalui pengesahan UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sederet Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Berbagai skema insentif yang ditawarkan pemerintah untuk investor yang ada saat ini antara lain seperti tax holiday, supertax deduction litbang, supertax deduction vokasi, investment allowance, dan tax allowance.

Dalam menarik investasi, pemerintah juga bakal mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai sovereign wealth fund.

Febrio memandang minat investor menanamkan modal di Indonesia sejauh ini masih tinggi. Ketika mendekati tahun politik, tren investasi bahkan diyakini akan tetap positif.

"Minat investasi masih tinggi walaupun kita menghadapi pemilu," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.