KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemindahan Ibu Kota Negara Ditargetkan Mulai Agustus 2024

Muhamad Wildan
Jumat, 14 April 2023 | 16.00 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara Ditargetkan Mulai Agustus 2024

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dapat dilaksanakan mulai Agustus 2024.

Saat ini, progres fisik pembangunan IKN sudah 25%. Prasarana yang telah dibangun antara lain jalan arteri, pengelolaan sampah, bendungan, jalan tol, pengelolaan limbah, pengelolaan air minum, dan land mark sumbu kebangsaan.

"Progres pembangunan yang signifikan tentunya akan menumbuhkan kepercayaan seluruh pihak bahwa Indonesia benar-benar serius dalam membangun ibu kota baru yang berkelanjutan," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Progres pembangunan kantor dan istana presiden saat ini masing-masing sudah mencapai 5,8% dan 8%. Adapun proyek yang sudah 100% selesai antara lain jalan logistik dan Embung Mentawir.

Pemerintah mencatat Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku akan mulai diisi air pada Juni 2023. Bendungan ini ditargetkan bisa memenuhi kebutuhan air baku sebesar 2.000 liter per detik untuk IKN dan 500 liter per detik untuk Balikpapan.

"Saya sangat mengapresiasi semua pihak, khususnya teman-teman di Kementerian PUPR yang telah bekerja keras dalam membangun infrastruktur di IKN," ujar Bambang.

Saat ini, Otorita IKN sudah merilis 4 rencana detail tata ruang (RDTR) atas wilayah perencanaan (WP) di IKN, yaitu WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP IKN Barat, WP, IKN Timur 1, dan WP IKN Timur 2.

Sementara itu, 5 RDTR lainnya sedang dirancang dan selanjutnya akan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala otorita IKN.

Untuk WP KIPP, tim pembebasan lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Kalimantan Timur telah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang tanah di KIPP 1A.

Terkait dengan pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, proses perencanaan sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Nanti, tim pembebasan lahan akan melakukan pembebasan terhadap 128 bidang tanah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.